Selasa, 12 Mei 2026 - 01:21 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Tulungagung terbitkan perda PDRD baru

Selasa, 23 Januari 2024
349 views
0
IMG-20240123-WA0035

Kita merah putih.com Tulung Agung Pemerintah kabupaten Tulung Agung khususnya badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja demikian di sampaikan oleh Lilik Ismiati, SE kepala badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung.

 

Lilik Ismiati, SE juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keselerasan desentralisasi fiskal ini, Presiden Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada tanggal 5 Januari 2022. Undang-Undang ini mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). 

Lebih lanjut lili menyampaikan bahwa Berdasarkan hal ini, Pemerintah Tulungagung selaku pelaksana di lingkup daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang sudah diberlakukan mulai 5 Januari 2024. Perda ini resmi mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2009. 

Sesuai dengan amanat yang tercantum di UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, terdapat beberapa perubahan dan penyempurnaan atas Pajak – pajak tertentu. Berikut adalah garis besar perubahan yang ada di Perda tersebut :

 

Hal –hal diatas merupakan poin-poin penting yang diharapkan untuk dijadikan perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku usaha, ataupun masyarakat umum se-kabupaten Tulungagung. Perda Nomor 11 Tahun 2023 ini dapat dengan mudah diunduh melalui laman Website JDIH Kabupaten Tulungagung yaitu https://jdih.tulungagung.go.id/peraturan/853 atau instagram Bapenda Tulungagung dengan account username @bapenda.tulungagung tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tekan Kasus Penyebaran Covid-19, Kamada LMP Sumsel Ajak Masyarakat Lakukan 5M

Tue, 25 May 2021 06:19:28am

  kitamerahputih.com Selasa, 25 Mei 2021 Palembang - Sumsel, Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Sumsel mengajak masyarakat untuk...

DPRD MUBA Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Batang Hari

Tue, 25 May 2021 05:31:19am

Sekayu - Selasa, (25/05/2021) Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sugondo menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka Study...

Satu Komando, Kamacab LMP M.Zaini Arifin Ajak Warga Banyuasin Cegah Penyebaran Covid 19

Tue, 25 May 2021 05:27:57am

  kitamerahputih.com Selasa, 25 Mei 2021 Banyuasin - Sumsel, Meningkatnya kasus penyebaran positif covid 19 di Kota Palembang dan beberapa...

Launching Pembayaran PNBP SIM Secara Non Tunai (CASHLESS) BRI beri kemudahan Pembayaran SIM 

Tue, 25 May 2021 04:11:54am

 Launching Pembayaran PNB Kitamerahputih.com Untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat Polres Musi Banyuasin Melalui satuan...

Audiensi dan Silaturahmi antara DPRD dengan Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy Cabang Sekayu

Tue, 25 May 2021 04:09:53am

Sekayu - (24/05/2021) telah dilaksanakan Audiensi dan Silaturahmi antara DPRD dengan Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy Cabang Sekayu yg...

Baca Juga