Selasa, 12 Mei 2026 - 03:10 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Tulungagung terbitkan perda PDRD baru

Selasa, 23 Januari 2024
349 views
0
IMG-20240123-WA0035

Kita merah putih.com Tulung Agung Pemerintah kabupaten Tulung Agung khususnya badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja demikian di sampaikan oleh Lilik Ismiati, SE kepala badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung.

 

Lilik Ismiati, SE juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keselerasan desentralisasi fiskal ini, Presiden Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada tanggal 5 Januari 2022. Undang-Undang ini mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). 

Lebih lanjut lili menyampaikan bahwa Berdasarkan hal ini, Pemerintah Tulungagung selaku pelaksana di lingkup daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang sudah diberlakukan mulai 5 Januari 2024. Perda ini resmi mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2009. 

Sesuai dengan amanat yang tercantum di UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, terdapat beberapa perubahan dan penyempurnaan atas Pajak – pajak tertentu. Berikut adalah garis besar perubahan yang ada di Perda tersebut :

 

Hal –hal diatas merupakan poin-poin penting yang diharapkan untuk dijadikan perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku usaha, ataupun masyarakat umum se-kabupaten Tulungagung. Perda Nomor 11 Tahun 2023 ini dapat dengan mudah diunduh melalui laman Website JDIH Kabupaten Tulungagung yaitu https://jdih.tulungagung.go.id/peraturan/853 atau instagram Bapenda Tulungagung dengan account username @bapenda.tulungagung tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MEDCO E&P Memperketat Protokol Kesehatan Di Lingkungan Kerja

Fri, 28 May 2021 10:00:21am

  Kitamerahputih .com Memperketat Protokol kesehatan di lingkungan kerja suatu kewajiban dilaksanakan semua karyawan tanpa kecuali Perusahaan...

Pasar Perjuangan Sekayu Akan di Revitalisasi

Fri, 28 May 2021 09:18:42am

  JAKARTA, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerima hibah pembangunan dan revitalisasi Pasar Rakyat (Pasar Perjuangan Sekayu) dari...

Bupati Dodi Reza Pulihkan Perekonomian Petani Karet dan Sawit Pasca Pandemi*

Fri, 28 May 2021 08:25:57am

  JAKARTA- Pasca pandemi COVID-19 Kepala Daerah dituntut terus menggenjot program inovasi yang berdampak pada pemulihan perekonomian daerah....

Full Scholarship Bagi Tamatan SMK Hingga Sarjana

Fri, 28 May 2021 05:50:53am

Kitamerahputih.com SEKAYU- Kabar gembira bagi para pencari kerja ber KTP Musi Banyuasin hadir di saat pandemi Covid19 melanda. Pemerintah kembali...

Program Paket A.B,dan C Masih Banyak Peminat

Fri, 28 May 2021 12:35:44am

  Kitamerahputih.com Pendidikan kesetaraan merupakan bentuk layanan pendidikan nonformal yang diharapkan dapat berkontribusi lebih banyak...

Baca Juga