Selasa, 12 Mei 2026 - 06:41 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Tulungagung terbitkan perda PDRD baru

Selasa, 23 Januari 2024
349 views
0
IMG-20240123-WA0035

Kita merah putih.com Tulung Agung Pemerintah kabupaten Tulung Agung khususnya badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja demikian di sampaikan oleh Lilik Ismiati, SE kepala badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung.

 

Lilik Ismiati, SE juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keselerasan desentralisasi fiskal ini, Presiden Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada tanggal 5 Januari 2022. Undang-Undang ini mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). 

Lebih lanjut lili menyampaikan bahwa Berdasarkan hal ini, Pemerintah Tulungagung selaku pelaksana di lingkup daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang sudah diberlakukan mulai 5 Januari 2024. Perda ini resmi mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2009. 

Sesuai dengan amanat yang tercantum di UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, terdapat beberapa perubahan dan penyempurnaan atas Pajak – pajak tertentu. Berikut adalah garis besar perubahan yang ada di Perda tersebut :

 

Hal –hal diatas merupakan poin-poin penting yang diharapkan untuk dijadikan perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku usaha, ataupun masyarakat umum se-kabupaten Tulungagung. Perda Nomor 11 Tahun 2023 ini dapat dengan mudah diunduh melalui laman Website JDIH Kabupaten Tulungagung yaitu https://jdih.tulungagung.go.id/peraturan/853 atau instagram Bapenda Tulungagung dengan account username @bapenda.tulungagung tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Dodi Reza Proyeksi TP PKK Muba Terus Raih dan Pertahankan Prestasi

Mon, 7 Jun 2021 11:46:02am

SEKAYU,- Dianggap sebagai organisasi perempuan yang banyak menangguk prestasi serta sangat berpengaruh di Muba, kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)...

Dimulai Dari Sanga Desa, Targetkan Setiap Kecamatan

Mon, 7 Jun 2021 09:19:07am

SEKAYU - Tahun ini Dewan Pengurus Daerah Pengembang Indonesia (DPD PI) Provinsi Sumsel menargetkan bisa membangun 50 unit rumah bersubsidi bagi...

Tiap Orang Dapat Rp250 Ribu, Diberikan Selama Lima Bulan

Sun, 6 Jun 2021 05:56:03am

Bupati Dodi Reza Beri 1.203 Penyandang SEKAYU- Perhatian Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kepada penyandang disabilitas di Bumi Serasan...

Diskon 50 Persen, Rapid Antigen Mandiri di RSUD Sekayu Rp137.500 dan Keterangan Dokter Rp35.000 Jadi Cukup Bayar Rp172.500

Sat, 5 Jun 2021 01:43:10pm

  SEKAYU- RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin terus memaksimalkan pencegahan dan penanganan wabah COVID-19.  Tidak hanya itu, RSUD Sekayu...

Hadiri Undangan Kapolresta Laskar Merah Putih Apresiasi Langkah dan Tindak cepat Kapolresta R.M Jauhari

Sat, 5 Jun 2021 01:39:15pm

  Kitamerahputih.com Sabtu 5 Juni 2021Kota Probolinggo Jawa Timur, Gus Noer Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo,...

Baca Juga