Jumat, 10 Juli 2026 - 01:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba dan DPRD Mulai Bahas Raperda APBD TA 2023

Senin, 7 November 2022
74 views
0
IMG20221129104720

 

SEKAYU - Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) diwakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Musni Wijaya SSos MSi mengikuti Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba dengan TAPD bertempat dj Ruang Rapat Banmus Kabupaten Muba, Senin (7/11/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo,dan Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kanedi dan Irwin Zulyani serta Endi Susanto dan dilaksanakan dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba H Zabidi SE MM memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD TA 2023 sebesar Rp 382,55 miliar, kemudian Pendapatan Transfer sebesar 2,556 triliun dan Lain-lain Pendapatan sebesar 382,01 juta.

Pj Sekda Muba menambahkan, bahwa pada APBD 2023 ini, Pemkab Muba berusaha mengedepankan prinsip-prinsip efisien, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pencapaian kinerja dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan, dan manfaat serta mencermati aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Muba untujk berbuat yang terbaik bagi masyarakat.

"Berdasarkan pembahasan yang telah disetujui bersama, maka dapat disampaikan 

total Rancangan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.969.518.902.000,-. Kita berharap penyampaian laporan Banggar hari ini merupakan signal positif yang akan disahkannya Rancangan APBD tahun 2023 menjadi Perda,"ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo menyampaikan, dengan telah disetujui struktur R-APBD Tahun anggaran 2023 ini, selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan oleh tim Banggar, TAPD dan masing-masing Perangkat Daerah.

"Diminta setiap Kepala Perangkat Daerah nantinya bisa hadir langsung untuk memaparkan program-program kegiatan yang alan dilaksanakan pada TA 2023 mendatang dengan tepat,"ucapnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga