Kamis, 5 November 2026 - 03:30 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
367 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DPD BAPERA Sumsel, Percayakan Dodi Reza Alex Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan

Thu, 25 Mar 2021 04:33:48pm

DPD BAPERA Sumsel, Percayakan Dodi Reza Alex Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan kitamerahputih.com Kamis, 25/03/2021. Palembang - Sumsel, Visioner...

Insan Pers Muba bersama Instansi lainnya Jalani Vaksinasi Covid 19 Ke Dua

Thu, 25 Mar 2021 02:19:44am

Insan Pers Muba bersama Instansi lainnya Jalani Vaksinasi Covid 19 ke 2 kitamerahputih.com Kamis, 25/03/2021 Sekayu - Sumsel, Puluhan Wartawan...

Kamacab LMP Ajak Silaturahim Bersama Ketua MUI (Gus Hadi) Tulung Agung

Wed, 24 Mar 2021 09:29:16am

Kamacab LMP Ajak Silaturahim Bersama Ketua MUI (Gus Hadi) Tulung Agun kitamerahputih.com. Jumat, 24/03/2021. Tulung Agung - Jawa Timur, Dalam...

BALMON Kelas II Merauke melakukan Rapat Koordinasi bersama Peng urus ORARI Lokal Merauke terkait Rencana Pelaksanan UNAR Non Reguler Berbasis CAT.

Mon, 22 Mar 2021 06:36:38am

Kitamerahputih.comMerauke, 22 Maret 2021.Pelaksana Tugas  Kepala Balai Monitor Spektrum Frekwensi Radio Kelas II Merauke Helmi Zainuddin, ST,. MT ...

DPRD Muba Sampaikan Laporan Pansus Atas LKPJ Bupati Muba TA 2020

Mon, 22 Mar 2021 04:25:03am

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin hadir mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pengambilan keputusan DPRD...

Baca Juga