Kamis, 5 November 2026 - 04:31 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
370 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sat Pol PP Pemkab Muba, Himbau Pelaksana Proyek Jangan Parkirkan Truk di Badan Jalan Kol.Wahid Udin

Sat, 27 Mar 2021 12:05:36pm

Sat Pol PP Pemkab Muba, Himbau Pelaksana Proyek Jangan Parkirkan Truk di Badan Jalan Kol.Wahid Udin kitamerahputih.com Sabtu, 27/03/2021. Sekayu -...

Tabrak Dermaga Dishub Muba dan Dermaga KSOP Karang Agung, TB Sari Utama Siap Perbaiki

Sat, 27 Mar 2021 06:57:33am

Tabrak Dermaga Dishub Muba dan Dermaga KSOP Karang Agung, TB Sari Utama Siap Perbaiki kitamerahputih.com Sabtu, 27/03/2021. Lalan - Sumsel, Akibat...

Laskar Merah Putih Minta Pemkab Muba Tegur Kontraktor Kotori dan Ganggu Lalulintas jalan Kol Wahid Udin,Sekayu

Sat, 27 Mar 2021 06:46:40am

Laskar Merah Putih Minta Pemkab Muba Tegur Kontraktor Kotori dan Ganggu Lalulintas jalan Kol Wahid Udin, Sekayu kitamerahputih.com Sabtu,...

Buka Rakerda SMSI, Plt Gubernur Sulsel Harapkan Media Bersinergi Dengan Pemerintah

Sat, 27 Mar 2021 02:00:32am

Buka Rakerda SMSI, Plt Gubernur Sulsel Harapkan Media Bersinergi dengan Pemerintah kitamerahputih.com jumat, 26/03/2021. Makasar - Sulawesi...

Rapat Sosial Pendataan/Pemutakhiran Data SDGs dan Pembentukan Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa Kejawang

Fri, 26 Mar 2021 03:32:46pm

Rapat Sosial Pendataan/Pemutakhiran Data SDGs dan Pembentukan Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa Kejawang kitamerahputih.com Jumat,...

Baca Juga