Sabtu, 7 November 2026 - 03:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
477 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Memperingati Kembalinya Papua Kepangkuan ibu Pertiwi Ke 60 Tahun, Gerakan Merah Putih Adakan Festival Perahu Hias dan Kirab Merah Putih

Mon, 10 May 2021 04:52:06am

Kitamerahoutih.com Kembalinya Papua Kepangkuan Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia ke 60 tahun diperingati oleh Gerakan Merah Putih Papua...

Laskar Merah Putih Bersama TNI Polri Pantau Pelaksanaan Giat Penyekatan Mudik Lebaran

Sun, 9 May 2021 01:55:01pm

Kitamerahputih.com Ahad 9 Mei 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, turut berpartisipasi dalam...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Sun, 9 May 2021 12:01:54pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (9/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 3 kasus positif dan 1 meninggal dunia.  "Ada...

Pesona Gambo Muba Jadi Sampul Majalah Internasional di Australia

Sun, 9 May 2021 07:58:57am

  AUSTRALIA- Eco fashion Gambo Muba kian memikat banyak pecinta fashion. Kali ini, pesona Gambo Muba menjadi sorotan Majalah Ozip yang...

Polres Muba Cek Fasilitas Protokol kesehatan di Beberapa Tempat Umum

Sun, 9 May 2021 05:19:08am

  Kitamerahputih.com Polres Musi Banyuasin Cek Fasilitas Protokol kesehatan di beberapa Tempat umum Khususnya Tempat cuci Tangan, pengecekan...

Baca Juga