Jumat, 6 November 2026 - 01:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
433 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penyegaran Organisasi, Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Log, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas

Sat, 14 Feb 2026 02:55:27am

SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...

PUPR Muba Didesak Segera Sidak; PT EMR Terus Tanam Tiang Ilegal, Catut Nama Lurah Hingga Abaikan Warga

Fri, 13 Feb 2026 07:31:56am

SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak...

Puskesmas Jeli Gencarkan Gerakan Sehat: Edukasi Gizi Siswa di Sendang dan Cek Kesehatan Karyawan SPPG

Fri, 13 Feb 2026 04:34:30am

TULUNGAGUNG – UPT Puskesmas Jeli di bawah kepemimpinan dr. Achmad Ardianto, M.Ked.Trop, menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kesehatan lintas...

Optimalkan PAD Sampah, DLH Gandeng Bank Sumsel Babel Hadirkan Pembayaran QRIS

Fri, 13 Feb 2026 04:16:45am

SEKAYU Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen melakukan inovasi dalam pengelolaan dan retribusi sampah. Salah satu langkah konkret yang akan...

Dugaan Pungli SMKN di Tulungagung Belum Final, LMP Kawal Rekomendasi Sanksi Pembinaan Inspektorat Jatim

Thu, 12 Feb 2026 11:05:52am

 TULUNGAGUNG – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Meski Inspektorat Provinsi...

Baca Juga