MUBA- Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan mulai 1 Juli 2023 mendatang semua diwajibkan untuk menerapkan e Office.
Diketahui, sistem E-Office ini dimaksudkan untuk memfasilitasi instansi dan perkantoran dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara online.
"Jadi mulai 1 Juli 2023 ini setiap OPD atau unit kerja Pemkab Muba wajib menerapkan e Office," tegasnya.
Ia menambahkan, sistem e office dihandle dan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kominfo Muba. "Untuk infrastruktur sudah siap dan implementasi memudahkan semua urusan administrasi perkantoran di lingkungan Pemkab Muba," ujarnya.
Sementara itu, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengungkapkan semua infrastruktur terkait implementasi e office sudah clear. "Kita sudah melakukan uji coba tiga tahap dan hasilnya sangat baik," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 7 unit kerja di Pemkab Muba yang sudah menerapkan 100 persen penerapan e office.
"Diantaranya Disperindag, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinkominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Lais dan Kecamatan Tungkal Jaya," dan OPD lainnya sudah hampir 70 sd 80 persen pungkasnya.
SEKAYU Menjelang pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Rahmaniyah Sekayu menunjukkan kekompakan mereka melalui...
MUBA- Sebanyak 7 bus dan 2 speed boat siap membawa pulang mahasiswa dan warga Muba yang berada di perantauan ke kampung halaman, menyambut Hari Raya...
MUBA, Tungkal Jaya Sabtu 14 Meret 2025 Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Imamsyah, S.H., M.S., terjun langsung memantau situasi arus mudik Lebaran di depan...
SURABAYA – Mengisi kemuliaan bulan suci Ramadan 1447 H, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya menunjukkan wujud nyata kepedulian religi melalui aksi...
Kita merah Putih.com SURABAYA – Aparat kepolisian memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian guna memastikan suasana menjelang waktu...