MUBA- Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan mulai 1 Juli 2023 mendatang semua diwajibkan untuk menerapkan e Office.
Diketahui, sistem E-Office ini dimaksudkan untuk memfasilitasi instansi dan perkantoran dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara online.
"Jadi mulai 1 Juli 2023 ini setiap OPD atau unit kerja Pemkab Muba wajib menerapkan e Office," tegasnya.
Ia menambahkan, sistem e office dihandle dan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kominfo Muba. "Untuk infrastruktur sudah siap dan implementasi memudahkan semua urusan administrasi perkantoran di lingkungan Pemkab Muba," ujarnya.
Sementara itu, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengungkapkan semua infrastruktur terkait implementasi e office sudah clear. "Kita sudah melakukan uji coba tiga tahap dan hasilnya sangat baik," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 7 unit kerja di Pemkab Muba yang sudah menerapkan 100 persen penerapan e office.
"Diantaranya Disperindag, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinkominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Lais dan Kecamatan Tungkal Jaya," dan OPD lainnya sudah hampir 70 sd 80 persen pungkasnya.
Siang tadi, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, Bupati Muba H. M. Toha Tohet Dandim 0401 Muba Letkol Inf. Dimas Kurniawan Serta para Kepala Dinas dan...
TULUNGAGUNG — Kebijakan retribusi parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung kini menjadi sorotan dunia akademis. Efektivitas regulasi lokal...
Sekayu – Aura bangga menyelimuti Graha PT MEP pada Rabu, 13/05/2026, saat PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) secara resmi melepas 29...
MUBA, 13 Mei 2026 – Di bawah terik matahari pagi yang menyengat namun membawa harapan, ribuan warga berkumpul di lapangan terbuka Kecamatan...
BABAT SUPAT – Sejak matahari belum meninggi, pelataran Kantor Camat Babat Supat sudah mulai dipadati warga. Langkah kaki yang tergesa,...