LALAN. Kita Merah Putih- Polsek Lalan Menangkap Pelaku Spesialias pencurian rumah kosong dan spesialis pencuri tabung gas tiga kilogram didalam warung Desa Karya mukti Kec. Lalan Kab. Musi Banyuasin. Rabu, (19/02/25).
Kapolsek lalan IPTU M. SYAZILLI, S.H.,M.H mewakili kapolres muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, S.ik, M.H mengatakan, pria tersebut bernama M. Jimi (26). Zilli mengatakan, penangkapan Jimi bermula dari laporan korban yang dirugikan.
"Betul pak, pelaku ini warga desa tanjung lago kec tanjung lago kab banyuasin. Saat ini sudah dipolsek kita" Ujar Zili, Jumat (21/02/25).
Zili menjelaskan, bahwa pelaku telah mencuri tabung gas sebanyak 22 ( dua puluh tiga) tabung kosong gas elpiji 3(tiga) Kg. Pelaku mencuri nya dari rumah korban Eli Sumantri pada Selasa (28/02/25) sekira pukul 03.30 Wib hingga akhirnya ditangkap Rabu, (19/02/25).
"Untuk barang bukti sudah kita amankan pak, dipimpin kanit Reskrim Polsek Lalan IPDA MUGIYONO, S.H.,M.Si beserta anggota reskrim kita, akhirnya pelaku ini kita tangkap dirumahnya" Kata zili.
Lanjutnya, pelaku ini sudah sangat meresahkan dikalangan masyarakat P2 dikarenakan sudah sering melakukan pencurian ditenpat lain.
Pelaku Jimi Sendiri merupakan warga desa tanjung lago kec tanjung lago kab banyuasin.
Adapun Pelaku Jimi setiap menjual hasil barang curian nya dihargai Rp. 150.000,-/tabung, korban Eli mengalami kerugian sebesar Rp.4.400.000, -.
Atas perbuatannya, pelaku Jimi dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...
Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...