Rabu, 15 Juli 2026 - 01:28 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Meresahkan Warga Lalan Akhirnya Tertangkap

Jumat, 21 Februari 2025
189 views
0
IMG-20250221-WA0076

LALAN. Kita Merah Putih- Polsek Lalan Menangkap Pelaku Spesialias pencurian rumah kosong dan spesialis pencuri tabung gas tiga kilogram didalam warung Desa Karya mukti Kec. Lalan Kab. Musi Banyuasin. Rabu, (19/02/25). 

Kapolsek lalan IPTU M. SYAZILLI, S.H.,M.H mewakili kapolres muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, S.ik, M.H mengatakan, pria tersebut bernama M. Jimi (26). Zilli mengatakan, penangkapan Jimi bermula dari laporan korban yang dirugikan. 

"Betul pak, pelaku ini warga desa tanjung lago kec tanjung lago kab banyuasin. Saat ini sudah dipolsek kita" Ujar Zili, Jumat (21/02/25). 

Zili menjelaskan, bahwa pelaku telah mencuri tabung gas sebanyak 22 ( dua puluh tiga) tabung kosong gas elpiji 3(tiga) Kg. Pelaku mencuri nya dari rumah korban Eli Sumantri pada Selasa (28/02/25) sekira pukul 03.30 Wib hingga akhirnya ditangkap Rabu, (19/02/25).

"Untuk barang bukti sudah kita amankan pak, dipimpin kanit Reskrim Polsek Lalan IPDA MUGIYONO, S.H.,M.Si beserta anggota reskrim kita, akhirnya pelaku ini kita tangkap dirumahnya" Kata zili. 

Lanjutnya, pelaku ini sudah sangat meresahkan dikalangan masyarakat P2 dikarenakan sudah sering melakukan pencurian ditenpat lain. 

Pelaku Jimi Sendiri merupakan warga desa tanjung lago kec tanjung lago kab banyuasin. 

Adapun Pelaku Jimi setiap menjual hasil barang curian nya dihargai Rp. 150.000,-/tabung, korban Eli mengalami kerugian sebesar Rp.4.400.000, -. 

Atas perbuatannya, pelaku Jimi dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Baca Juga