Rabu, 15 Juli 2026 - 03:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Meresahkan Warga Lalan Akhirnya Tertangkap

Jumat, 21 Februari 2025
189 views
0
IMG-20250221-WA0076

LALAN. Kita Merah Putih- Polsek Lalan Menangkap Pelaku Spesialias pencurian rumah kosong dan spesialis pencuri tabung gas tiga kilogram didalam warung Desa Karya mukti Kec. Lalan Kab. Musi Banyuasin. Rabu, (19/02/25). 

Kapolsek lalan IPTU M. SYAZILLI, S.H.,M.H mewakili kapolres muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, S.ik, M.H mengatakan, pria tersebut bernama M. Jimi (26). Zilli mengatakan, penangkapan Jimi bermula dari laporan korban yang dirugikan. 

"Betul pak, pelaku ini warga desa tanjung lago kec tanjung lago kab banyuasin. Saat ini sudah dipolsek kita" Ujar Zili, Jumat (21/02/25). 

Zili menjelaskan, bahwa pelaku telah mencuri tabung gas sebanyak 22 ( dua puluh tiga) tabung kosong gas elpiji 3(tiga) Kg. Pelaku mencuri nya dari rumah korban Eli Sumantri pada Selasa (28/02/25) sekira pukul 03.30 Wib hingga akhirnya ditangkap Rabu, (19/02/25).

"Untuk barang bukti sudah kita amankan pak, dipimpin kanit Reskrim Polsek Lalan IPDA MUGIYONO, S.H.,M.Si beserta anggota reskrim kita, akhirnya pelaku ini kita tangkap dirumahnya" Kata zili. 

Lanjutnya, pelaku ini sudah sangat meresahkan dikalangan masyarakat P2 dikarenakan sudah sering melakukan pencurian ditenpat lain. 

Pelaku Jimi Sendiri merupakan warga desa tanjung lago kec tanjung lago kab banyuasin. 

Adapun Pelaku Jimi setiap menjual hasil barang curian nya dihargai Rp. 150.000,-/tabung, korban Eli mengalami kerugian sebesar Rp.4.400.000, -. 

Atas perbuatannya, pelaku Jimi dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga