Hari Sabtu (30 Maret 2024) bertempat di Sekretariat,Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung menggelar kegiatan buka puasa bersama.Acara yang bertajuk Jalin Silaturahmi di bulan suci ini sengaja digelar untuk merekatkan tali silaturahmi serta mempertebal keimanan pada seluruh anggotanya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus Cabang dan sebagian pengurus Anak Cabang Ormas LMP di kabupaten Tulungagung.Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya,Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung,Hendri Dwiyanto menekankan bahwa sebagai insan beragama kita harus melaksanakan perintah Alloh Yang Maha Kuasa yaitu puasa di bulan Ramadhan ini.Puasa Ramadhan adalah perintah Alloh,dan salah satu rukun Islam.

Di dalam momentum puasa yang dijalani terdapat makna kesabaran, ketulusan, membangun karakter dan dedikasi."Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan suci ini untuk kembali bersih di hari yang Fitri nanti".
Setelah diisi dengan kultum yang disampaikan oleh tokoh agama setempat,acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. Di akhir acara Hendri menegaskan bahwa kegiatan yang baru dilaksanakan tersebut bisa menjadi sarana introspeksi diri terhadap perilaku maupun sikap kita selama ini di dalam hidup bermasyarakat. "Nuansa nya sangat religi, dengan tetap memegang teguh semangat kebangsaan" pungkas Hendri.
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...
TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...
SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...
JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...
KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...