Selasa, 30 Juni 2026 - 02:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Tulungagung Bongkar Hasil Hearing Pengadaan Internet Puskesmas 2026: Hanya 1 Vendor Taat Pajak?

Rabu, 25 Februari 2026
273 views
0
IMG-20260225-WA0078

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung secara resmi mengungkap poin-poin krusial hasil hearing terkait pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas untuk tahun anggaran 2026. Pertemuan yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung ini menguak fakta mengejutkan mengenai kepatuhan perizinan para penyedia jasa.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima salinan notulensi resmi hasil rapat bersama Komisi C, Komisi D, dan jajaran OPD terkait pada Rabu (25/2/2026).

Temuan Minim IMB dan Tunggakan Retribusi

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah terkait legalitas perusahaan. Berdasarkan data dari DPMPTSP Tulungagung, dari delapan perusahaan penyedia jasa internet yang mengikuti proses pengadaan, ternyata hanya satu perusahaan yang mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Fakta di lapangan menunjukkan kepatuhan retribusi masih sangat rendah. Padahal sesuai Perda No. 1 Tahun 2025 (tentang Pajak dan Retribusi Daerah), setiap usaha yang menggunakan fasilitas jalan wajib memberikan kontribusi kepada daerah," tegas Hendri.

Ironisnya, perusahaan luar daerah justru dinilai lebih tertib membayar retribusi karena tarif di Tulungagung dianggap lebih terjangkau. Sebaliknya, sejumlah pengusaha lokal dilaporkan masih merasa keberatan dengan pungutan tersebut.

Pengetatan E-Katalog dan Rekam Medis Elektronik

Pengadaan internet ini merupakan langkah vital untuk mendukung implementasi rekam medis elektronik sesuai amanat Permenkes No. 24 Tahun 2022. Guna mencegah masalah hukum di kemudian hari, Pemkab Tulungagung berencana memperketat syarat pengadaan.

"Ke depannya, proses melalui e-katalog akan mewajibkan dokumen PBUMKU (Pernyataan Bersedia Memenuhi Kewajiban Usaha). Ini penting agar persaingan usaha tetap sehat dan daerah tidak dirugikan," tambah Hendri.

Komitmen Lintas Sektor

Menindaklanjuti hasil hearing tersebut, sejumlah instansi telah menyatakan komitmennya:

Dinas PUPR & Satpol PP: Akan melakukan penertiban bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban retribusi dan melanggar aturan jaringan.

Bapenda: Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah akan bekerja lebih ekstra untuk menggali potensi retribusi dari sektor telekomunikasi.

Diskominfo: Meminta langkah konkret dalam mendisiplinkan perizinan seluruh vendor jasa internet di wilayah Tulungagung.

Pertemuan strategis ini sebelumnya dihadiri oleh Kepala Dinkes, DPMPTSP, Dinas PUPR, Bapenda, Diskominfo, Satpol PP, serta 32 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tulungagung pada Jumat (20/2/2026) lalu.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pengusaha dan Organisasi Islam Sambut Positif Rencana Merger Bank Syariah BUMN

Mon, 19 Oct 2020 12:33:27am

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Baca Juga