Senin, 26 Oktober 2026 - 11:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Bantah Pemberitaan Media Online : Klarifikasi Fakta dan Tuntut Transparansi Media.

Minggu, 26 Januari 2025
228 views
0
IMG-20250127-WA0004

Tulungagung, Minggu, 26 Januari 2025 Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung, Hendri Dwiyanto, memberikan tanggapan tegas terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh media online dengan judul "Babak Baru Polemik LMP VS Dishub Tulungagung – Kadishub Bantah Upaya Penyuapan untuk Hentikan Laporan ke Polisi." Hendri menilai, pemberitaan tersebut kurang berimbang dan tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang terjadi di lapangan.

“Pemberitaan seperti ini hanya akan membentuk opini publik yang bias. Kami berharap media lebih berhati-hati dan memastikan adanya klarifikasi dari semua pihak terkait sebelum berita dipublikasikan,” ujar Hendri saat ditemui di kantor LMP Tulungagung. 

LMP Bukti Bukti Komunikasi dengan Kadishub

Hendri memberikan fakta yang berbanding terbalik dengan pernyataan Kadishub dalam berita media online. Ia menyatakan bahwa ia memiliki bukti berupa whatsapp chat serta jejak komunikasi digital melalui aplikasi pesan yang menunjukkan adanya upaya pendekatan dari Sekretaris Dishub untuk mencabut laporan penyimpangan dana parkir yang dilayangkan LMP ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kadishub bahkan datang langsung ke kantor kami bersama sopirnya. Saat itu, dia meminta agar laporan kami dicabut dan menawarkan sejumlah uang. Namun kami tegaskan bahwa laporan ini sudah masuk proses hukum dan tidak bisa dihentikan begitu saja,” kata Hendri.

Selain kunjungan tersebut, Hendri juga mengaku menerima panggilan telepon dari Kadishub sehari setelah pertemuan di kantor LMP. Dalam panggilan tersebut, Kadishub kembali meminta solusi untuk “menyelesaikan masalah” di luar jalur hukum.

Ketidaksesuaian Pernyataan Kadishub di Media 

Hendri merasa kecewa dengan pernyataan Kadishub yang dimuat dalam pemberitaan media online. Dalam berita tersebut, Kadishub membantah segala tuduhan terkait upaya penyuapan.

“Pernyataan beliau di media berbeda dengan fakta komunikasi yang kami alami. Jika memang merasa tidak bersalah, seharusnya kita duduk bersama untuk menjelaskan semuanya secara terbuka, bukan malah membantah di media,” tegas Hendri.

Permasalahan Parkir yang Jadi Sorotan LMP

LMP Tulungagung sebelumnya melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan terkait pengelolaan parkir di Kabupaten Tulungagung. Beberapa hal penting yang menjadi perhatian, antara lain:

.Kenaikan tarif parkir kendaraan roda empat menjadi Rp3.000, meskipun Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 masih dalam tahap autentifikasi oleh Gubernur.

Setoran wajib Rp40.000 per hari oleh setiap petugas parkir tanpa dasar hukum yang jelas.

Distribusi karcis parkir yang mencantumkan Perda No. 11 Tahun 2023, meskipun Perda tersebut belum berlaku resmi.

“Jawaban dari Dishub sejauh ini hanya bersifat normatif. Tidak ada kejelasan terkait dasar hukum setoran wajib petugas parkir maupun bukti pembukuan resmi. Hal ini semakin memperkuat dugaan kami adanya pelanggaran dan izin,” jelas Hendri.

Ajakan untuk Forum Terbuka

Sebagai solusinya Hendri mengusulkan adanya pertemuan terbuka antara pihak-pihak terkait, termasuk Dishub, DPRD, dan LMP, untuk menyebarkan informasi yang beredar di masyarakat. Menurutnya, transparansi adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan polemik ini.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dengan benar dan penyimpangan dapat diselesaikan dengan tuntas. Jika Dishub merasa tidak ada yang salah, ayo kita bicarakan ini di forum terbuka,” ajaknya.

Harapan terhadap Media

Hendri juga meminta media, khususnya media online , untuk menyajikan pemberitaan yang lebih berimbang. Ia menekankan pentingnya klarifikasi dari semua pihak agar informasi yang diterima masyarakat tidak diinginkan.

“Kami mendukung kebebasan pers, tetapi media juga harus menjalankannya dengan profesional dan objektif. Jangan sampai pemberitaan yang tidak berimbang justru memperkeruh suasana,” pungkas Hendri.

Polemik ini masih bergulir, dan LMP Tulungagung menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap semua pihak dapat mematuhi prosedur hukum yang berjalan demi keadilan dan transparansi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal

Sat, 19 Apr 2025 02:34:10pm

  SEKAYU, MUBA – Meski genangan banjir telah surut, perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap kesehatan warganya tidak...

Ketua LMP menolak Rencangan Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sat, 19 Apr 2025 01:52:48pm

Kita merah Putih Tulungagung,Ketua laskar merah putih Tulungagung Hendri Dwiyanto menolak adanya pemerintah Tulungagung akan merubah Perda Nomor 11...

Gotong Royong antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat Jalan Kini Dapat Dilalui

Fri, 18 Apr 2025 02:31:17pm

  SEKAYU, MUBA – Masyarakat Musi Banyuasin dan Pengguna Jalan menyambut gembira dengan dimulainya perbaikan Jalan Provinsi Sekayu–PALI yang...

Diduga Lakukan Pungutan Liar, SMK Negeri 3 Boyolangu Laskar Merah Putih Tulungagung akan Bersurat ke APH

Fri, 18 Apr 2025 11:31:44am

  Tulungagung – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh SMK...

Penilaian Kabupaten Layak Anak 2024, Kategori Nindya Jadi Target Pemkab Muba

Thu, 17 Apr 2025 02:21:10pm

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba mengadakan rapat...

Baca Juga