Ketua LMP Macab Tulungagung,Hendri Dwiyanto menuturkan bahwa "sudah lima hari laporan kami tidak ada kabar, sehingga kami harus datang kembali ke tempat ini guna memastikan laporan kami diproses." Mohon maaf rekan-rekan semuanya,kami agak sangsi dengan keseriusan pihak Bawaslu Tulungagung,karena ketika kami hubungi via telepon selalu dijawab sedang acara di luar kota. Bahkan sejak kemarin HP saya juga diblokir".
Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa proses pelaporan harus dibahas melalui mekanisme pleno, apakah memenuhi syarat formil maupun materiil."Dan itu harus kita kaji dulu, apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak".
Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam berkas laporan.Masih menurut Nurul,hal tersebut karena formatnya belum ada ".
Di tempat terpisah,Hendri Dwiyanto menegaskan bahwa "harus ada sangsi tegas kepada pendamping PKH yang telah menyalah gunakan tupoksinya". Dan kepada Caleg yang bersangkutan, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu harus berani menindak tegas".
"Jika Bawaslu tidak serius menangani dugaan pelanggaran ini,maka kami akan melapor ke pihak penegak hukum lainnya, bahkan sampai ke DKPP",pungkas Hendrik.
Musi Banyuasin, 27 Desember 2025 – Di tengah hiruk pikuk tradisi perayaan pernikahan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini memiliki permata...
SEKAYU – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat...
MUSI BANYUASIN kita merah Putih— Drama pelarian seorang pria yang tega meninggalkan korbannya terkapar di jalanan setelah terlibat kecelakaan...
SEKAYU, 19 Desember 2025 – Suasana pengambilan buku laporan hasil belajar (rapot) di berbagai sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...
REJOTANGAN – SMK Negeri 1 Rejotangan (SMK RATU) secara resmi membuka ajang Pentas Karya tahunan dengan tajuk "Infinite Ratu 2025" pada Senin, 15...