Rabu, 23 September 2026 - 03:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pelaku Tabrak Lari Viral di Muba Akhirnya Takluk, Jejak Dihapus Hingga Ganti Nopol Demi Hindari Jerat Hukum

Jumat, 19 Desember 2025
161 views
0
IMG-20251219-WA0048

MUSI BANYUASIN kita merah Putih— Drama pelarian seorang pria yang tega meninggalkan korbannya terkapar di jalanan setelah terlibat kecelakaan tabrak lari akhirnya berakhir. Eka Purnama (39), warga Sekayu, yang videonya sempat mengguncang jagat maya, kini mendekam di balik jeruji besi setelah gagal menghilangkan jejak dan menyerahkan diri kepada polisi pada Kamis (19/12/2025).

Aksi pengecut Eka, pengemudi mobil Daihatsu Sigra putih, yang terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di Jalan Sekayu–Teladan Reli, menjadi sorotan publik. Alih-alih mengulurkan bantuan, pelaku memilih tancap gas meninggalkan Aprizal (59), pengendara sepeda motor, yang tersungkur setelah mobilnya menyerempet saat mendahului kendaraan lain.

"Karena menyadari mobil yang dikendarai menyerempet sepeda motor, pelaku bukannya berhenti dan terus melanjutkan perjalanan. Pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan melanjutkan perjalanan," ungkap Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, IPTU S Hutahaean, mengonfirmasi sikap tidak bertanggung jawab pelaku.

Strategi Licik Menghilangkan Bukti

Setelah insiden maut itu viral di media sosial, Eka Purnama menjalankan serangkaian tindakan licik bak skenario film demi menghilangkan jejak. Upaya nekat ini dilakukan setelah rumahnya didatangi oleh pihak korban.

Mobil Sigra putih yang menjadi barang bukti kejahatannya disembunyikan di rumah dan ditutup rapat dengan kelambu, sebuah upaya putus asa agar identitas kendaraan tidak terendus. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengganti nomor polisi, menukar velg dan ban, melepas aksesori mobil, dan puncaknya, membakar pelat nomor lama yang diduga palsu di kediaman kakaknya di wilayah Keluang.

"Penghilangan barang bukti tersebut setelah kejadian itu viral di media sosial dan ada pihak korban ada yang mendatangi rumahnya. Membuat pelaku memutuskan kerumah saudaranya," tambah S Hutahaean.

Terpojok dan Tanpa SIM Aktif

Tekanan dari penelusuran polisi yang dibantu bukti video viral dan keterangan saksi akhirnya membuat benteng pertahanan Eka runtuh. Dibantu oleh pihak Pemerintah Kecamatan Sekayu, pelaku akhirnya menyerahkan diri di Unit Gakkum Satlantas Polres Muba.

Hasil pemeriksaan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan: Eka Purnama diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) aktif karena masa berlakunya telah habis. Kendaraan yang dikemudikannya juga merupakan mobil bekas yang dibeli tanpa dilengkapi BPKB. Meskipun pelaku dipastikan tidak terpengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian, pelanggaran berlapis ini memperberat pertanggungjawabannya.

Saat ini, Eka Purnama telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa di era digital, tidak ada lagi ruang untuk kejahatan tabrak lari, seberapa pun licik upaya untuk menyembunyikan jejak

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Korsleting Kabel Induk Depan Sekolah Muhammadiyah Sekayu Berhasil Dijinakkan Damkar Muba dalam 7 Menit

Tue, 14 Jul 2026 01:17:10pm

  SEKAYU, MUBA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengatasi insiden kebakaran...

Bidik Juara Umum Lagi, Polres Muba Buka Pusat Latihan Silat untuk Lestarikan Budaya

Tue, 14 Jul 2026 02:47:22am

SEKAYU, 13 JULI 2026 – Pasca sukses besar menyabet predikat Juara Umum pada ajang Kapolda Cup II 2026 dengan torehan 27 medali, Kepolisian Resor...

Pantang Surut Diterjang Kantuk: Dedikasi 24 Jam Damkar Muba Jinakkan Api di Tengah Malam

Sun, 12 Jul 2026 11:52:31pm

SEKAYU – Ketika sebagian besar warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah terlelap dalam buaian mimpi, alarm darurat justru berbunyi keras di...

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Baca Juga