Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LASKAR MERAH PUTIH KEMBALI GERUDUK BAWASLU TULUNGAGUNG.

Kamis, 14 Desember 2023
666 views
0
IMG-20231214-WA0046
Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyambangi kantor Bawaslu kabupaten Tulungagung di Jl I Gusti Ngurah Rai,Bago Tulungagung. Hal ini terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan oleh Ormas tersebut,yang hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. LMP khawatir, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius,mengingat sudah lima (5) hari laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu, bahkan diterima langsung oleh ketua Bawaslu,Pungki Dwi Puspito. Seperti diberitakan sebelumnya, Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung telah menyampaikan Surat kepada Bawaslu Tulungagung pada hari Jumat 8 Desember 2023.Surat yang berisi laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut di terima langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Tulungagung,Pungki Dwi Puspito. Dalam surat pelaporan tersebut dilampiri pula dengan rekaman video tentang pengakuan beberapa pihak yang mengaku dipaksa untuk memilih caleg tertentu dari partai tertentu. Apabila tidak memenangkan Caleg tersebut,maka namanya akan dicoret dari daftar penerima PKH. Mereka juga mengaku diberi acessoris gantungan kunci yang bergambar logo dari salah satu parpol. Ketua LMP Macab Tulungagung,Hendri Dwiyanto menuturkan bahwa "sudah lima hari laporan kami tidak ada kabar, sehingga kami harus datang kembali ke tempat ini guna memastikan laporan kami diproses." Mohon maaf rekan-rekan semuanya,kami agak sangsi dengan keseriusan pihak Bawaslu Tulungagung,karena ketika kami hubungi via telepon selalu dijawab sedang acara di luar kota. Bahkan sejak kemarin HP saya juga diblokir". Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa proses pelaporan harus dibahas melalui mekanisme pleno, apakah memenuhi syarat formil maupun materiil."Dan itu harus kita kaji dulu, apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak". Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam berkas laporan.Masih menurut Nurul,hal tersebut karena formatnya belum ada ". Di tempat terpisah,Hendri Dwiyanto menegaskan bahwa "harus ada sangsi tegas kepada pendamping PKH yang telah menyalah gunakan tupoksinya". Dan kepada Caleg yang bersangkutan, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu harus berani menindak tegas". "Jika Bawaslu tidak serius menangani dugaan pelanggaran ini,maka kami akan melapor ke pihak penegak hukum lainnya, bahkan sampai ke DKPP",pungkas Hendrik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sat, 22 Aug 2026 03:46:06pm

  MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di...

REKLAME TAK BAYAR PAJAK, BAPENDA MUBA TEMPEL STIKER TEGURAN

Thu, 13 Aug 2026 11:46:48am

  SEKAYU, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan peneguran kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:49:20am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:45:05am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Sun, 26 Jul 2026 12:09:46pm

  Palembang, 13 Juli 2026 - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan...

Baca Juga