Ketua LMP Macab Tulungagung,Hendri Dwiyanto menuturkan bahwa "sudah lima hari laporan kami tidak ada kabar, sehingga kami harus datang kembali ke tempat ini guna memastikan laporan kami diproses." Mohon maaf rekan-rekan semuanya,kami agak sangsi dengan keseriusan pihak Bawaslu Tulungagung,karena ketika kami hubungi via telepon selalu dijawab sedang acara di luar kota. Bahkan sejak kemarin HP saya juga diblokir".
Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa proses pelaporan harus dibahas melalui mekanisme pleno, apakah memenuhi syarat formil maupun materiil."Dan itu harus kita kaji dulu, apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak".
Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam berkas laporan.Masih menurut Nurul,hal tersebut karena formatnya belum ada ".
Di tempat terpisah,Hendri Dwiyanto menegaskan bahwa "harus ada sangsi tegas kepada pendamping PKH yang telah menyalah gunakan tupoksinya". Dan kepada Caleg yang bersangkutan, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu harus berani menindak tegas".
"Jika Bawaslu tidak serius menangani dugaan pelanggaran ini,maka kami akan melapor ke pihak penegak hukum lainnya, bahkan sampai ke DKPP",pungkas Hendrik.
TULUNGAGUNG — Kebijakan retribusi parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung kini menjadi sorotan dunia akademis. Efektivitas regulasi lokal...
Sekayu – Aura bangga menyelimuti Graha PT MEP pada Rabu, 13/05/2026, saat PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) secara resmi melepas 29...
MUBA, 13 Mei 2026 – Di bawah terik matahari pagi yang menyengat namun membawa harapan, ribuan warga berkumpul di lapangan terbuka Kecamatan...
BABAT SUPAT – Sejak matahari belum meninggi, pelataran Kantor Camat Babat Supat sudah mulai dipadati warga. Langkah kaki yang tergesa,...
SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah tegas dalam memperkuat kualitas tenaga kerja di sektor-sektor vital....