Ketua LMP Macab Tulungagung,Hendri Dwiyanto menuturkan bahwa "sudah lima hari laporan kami tidak ada kabar, sehingga kami harus datang kembali ke tempat ini guna memastikan laporan kami diproses." Mohon maaf rekan-rekan semuanya,kami agak sangsi dengan keseriusan pihak Bawaslu Tulungagung,karena ketika kami hubungi via telepon selalu dijawab sedang acara di luar kota. Bahkan sejak kemarin HP saya juga diblokir".
Di tempat yang sama, komisioner Bawaslu kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa proses pelaporan harus dibahas melalui mekanisme pleno, apakah memenuhi syarat formil maupun materiil."Dan itu harus kita kaji dulu, apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak".
Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam berkas laporan.Masih menurut Nurul,hal tersebut karena formatnya belum ada ".
Di tempat terpisah,Hendri Dwiyanto menegaskan bahwa "harus ada sangsi tegas kepada pendamping PKH yang telah menyalah gunakan tupoksinya". Dan kepada Caleg yang bersangkutan, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu harus berani menindak tegas".
"Jika Bawaslu tidak serius menangani dugaan pelanggaran ini,maka kami akan melapor ke pihak penegak hukum lainnya, bahkan sampai ke DKPP",pungkas Hendrik.
Kmp Sekayu.Menanggapi banjirnya diskusi di berbagai grup WhatsApp warga mengenai modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD),...
Sekayu – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Baitul Izzah, Komplek Villa Bukit Sejahtera (VBS) pada Senin malam (26/1/2026). Ratusan jamaah...
MUBA, KMP.com – Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka...
Warga Perumahan Griya Bumi Lestari (GBL), Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, secara resmi menyampaikan tembusan (26/1) proposal...
SEKAYU – Musibah kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di RT 12 RW 05, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, tepatnya di area...