Selasa, 23 Juni 2026 - 05:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kurangi Beban Masyarakat, Pj Bupati Apriyadi Kembali Salurkan Beras CPP

Senin, 18 September 2023
69 views
0
IMG-20231001-WA0033

LAIS - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyerahkan secara simbolis bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap kedua tahun 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Halaman SD Negeri 2 Desa Purwosari Kecamatan Lais, Senin (18/9/2023).

Bantuan pangan CPP tersebut merupakan program bantuan dari Badan Pangan Nasional dalam rangka melakukan antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan Pemerintah, di antaranya stabilitas harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan.

Pj Bupati Apriyadi menyampaikan, bantuan pangan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat, sekaligus menjadi langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat.

"Ini merupakan bantuan dari Pemerintah pusat dalam rangka mengurangi beban masyarakat khususnya warga yang kurang mampu,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah dan warga setempat yang ada di Desa Purwosari yang selama ini mendukung program pembangunan Pemkab Muba.

"Saya senang bisa hadir ditengah-tengah masyarakat, terkait permintaan peningkatan infrastruktur jalan agar diperbaiki, insyaallah secara bertahap akan kita selesaikan. Memang kendala untuk jalan keluar di Desa Purwosari ini merupakan wilayah berbatasan dengan Kabupaten Banyuasin, dan milik dari PTPN. Namun akan kita koordinasikan dengan Pemkab Banyuasin. Kemudian air bersih yang masih kurang, kita akan dorong pihak PDAM untuk suplay air bersih bagi masyarakat disini untuk memenuhi kebutuhan,"ujar Apriyadi.

Menurut laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba H Ali Badri ST MT, total penerima bantuan CPP tahap kedua di Kabupaten Muba yakni sebanyak 35.865 KPM. Khusus di Desa Purwosari ini, ada sebanyak 501 KPM yang menerima bantuan beras ini. Masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras yang disalurkan setiap bulannya yakni bulan September, Oktober dan November.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga