Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

KSOP Palembang Pastikan Video Kapal Tongkang Melintas di Jembatan Lalan Hoaks: “SPB Belum Kami Keluarkan”

Senin, 12 Januari 2026
566 views
0
20260112_100536_0000

PALEMBANG, 12 Januari 2026 – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya video di media sosial yang mengeklaim kapal tongkang batu bara masih bebas melintasi Jembatan P.6 Lalan.

Video tersebut beredar dengan narasi atau caption yang menyudutkan, seolah-olah penutupan alur sungai pasca-aksi damai masyarakat pada 2 Januari 2026 lalu tidak berdampak dan perusahaan tetap melanggar kesepakatan.

“Kami pastikan bahwa video yang beredar tersebut adalah video lama yang disebarkan kembali dengan narasi yang menyesatkan. Kami terus berkoordinasi dengan Kawilker Karang Agung, Yudi Kurniawan, dan hingga saat ini situasi di lapangan aman serta terkendali. Tidak ada satu pun kapal tongkang batu bara yang melintas,” tegas Laksamana Pertama TNI Idham Faca, Senin (12/1/2026).

Ia menambahkan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap kesepakatan bersama, pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) maupun Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal di alur tersebut.

Komitmen Penutupan Alur Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Penutupan sementara alur Sungai Lalan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Hotel Santika Premiere Palembang pada 23 Oktober 2025 lalu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., bersama Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., serta dipandu oleh Sekda Muba Dr. H. Apriyadi, M.Si.

Kesepakatan antara Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L), Forkopimda Provinsi Sumsel, dan Forkopimda Kabupaten Muba menetapkan bahwa alur ditutup sementara mulai 1 Januari 2026 karena belum terealisasinya janji pembangunan kembali jembatan.

Dana Talangan untuk Kelanjutan Pembangunan

Terkait kelanjutan pembangunan Jembatan P.6 Lalan, Idham Faca mengungkapkan hasil koordinasi terbaru dengan Gubernur Sumsel. Berdasarkan informasi terkini, AP6L berkomitmen memberikan dana talangan untuk mendanai kelanjutan pembangunan jembatan yang sempat mangkrak.

“Informasi mengenai kelanjutan pembangunan kembali Jembatan nantinya akan disampaikan secara langsung oleh Gubernur dan Bupati kepada masyarakat Lalan atau perwakilannya. Hal ini merupakan wujud nyata untuk memulai kembali pembangunan fisik jembatan,” ungkapnya.

Pihak KSOP mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang tidak jelas kebenarannya dan tetap mempercayakan proses ini kepada langkah-langkah tegas yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muba.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jalankan Organisasi Untuk Kepentingan Masyarakat

Fri, 30 Oct 2020 07:40:31am

kitamerahputih.com - Organisasi kemasyarakatan pada dasarnya dibentuk dengan tujuan untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan...

Kamada Sumsel, Alek Kosasi Apresiasi lMP Muba

Fri, 30 Oct 2020 07:05:01am

kitamerahputih.com - Ulang tahun Laskar Merah Putih (LMP)ke 20 sukses di selenggarakan di Jirak jaya Kamada Sumsel Alek Kosasi Apresiasi Kinerja LMP...

Laskar Merah Putih Jirak Jaya Sebagai Lokomotif

Fri, 30 Oct 2020 06:05:19am

kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Baca Juga