Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:23 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kritik cara Kerja Seketariat DPRD Tulungagung ,LMP kecewa Notulensi Rapat di Anggap sepele

Minggu, 2 Februari 2025
281 views
0
20250202_155200_0000

Dalam menyampaikan Aspirasi masyarakat kabupaten Tulungagung laskar merah putih terus menjalin kordinasi yang baik dengan dinas instansi untuk memecahkan Masalah yang di keluhkan salah satunya dugaan pungli parkir.

LMP Tulungagung kecewa karana permintaan LMP tentang notulensi hearing penerapan tarif baru parkir pada Kamis, 23 Januari 2025 yang terkesan lambat dalam merespon,bahkan seolah olah menyepelekan kegiatan hearing Tersebut 

Kekecewaan itu disampaikan oleh Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto usai berkunjung di Kantor DPRD. Jumat (31/1/2025).

Hendri Dwiyanto menyampaikan bahwa Notulensi catatan tertulis yang merangkum hal-hal penting dalam sebuah pertemuan . Tanpa adanya notulen, bisa jadi banyak informasi yang hilang atau terlewat,bahkan bisa jadi rapat tersebut bisa di Anggap cuma sekedar pertemuan saja dan berkeluh kesah tidak ada dasar tertulis untuk memecahkan Masalah untuk di tindak lanjutnya lagi.

Lebih lanjut bahwa sebagi Seketariat DPRD seharusnya lebih cekatan lagi,bahkan Selain itu, dirinya juga menilai bahwa perintah dari pimpinan dewan tidak di pedulikan 

"Kami menilai ada informasi yang tidak selaras antara pimpinan dengan sekretariat DPRD terkait permintaan notulensi hearing," kata Hendri.

Hendri mengungkapkan, bahwa hasil komunikasinya dengan salah satu pimpinan DPRD Tulungagung itu mendapat respon yang bagus.

Bahkan, pimpinan DPRD tersebut telah memberikan informasi bahwa notulensi hasil hearing yang diminta LMP sudah dibuat dan tinggal diserahkan.

"Kami LMP Tulungagung juga diberikan apresiasi atas peran pengawasan yang kita lakukan selama ini karena bisa membantu DPRD terkait informasi dan data yang terjadi di lapangan," ungkapnya.

Menurut Hendri, meskipun pihaknya telah mendapat informasi bahwa notulensi yang dimintanya sudah selesai, namun informasi itu berbanding terbalik dengan informasi dia dapat dari sekretariat DPRD.

Sebab, berdasarkan informasi yang didapatnya dari Sekretariat DPRD diketahui bahwa notulensi yang dimaksud tidak ada ruang sekretariat DPRD dan pemberian notulensi bukan kewenangan sekretariat DPRD.

"Berdasarkan peraturan Menpanrb, notulensi itu adalah hak dari peserta audiensi. Hal ini juga harus diketahui oleh masyarakat," bebernya.

Hendri juga menyarankan, agar komunikasi antara pimpinan dan anggota DPRD dengan sekretariat bisa disinkronkan. Sehingga masyarakat bisa menerima informasi yang selaras dan benar.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Tulungagung, Fendi Kustrianto mengatakan, notulensi kegiatan audiensi terkait penerapan tarif baru parkir antara LMP dan Dishub di ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung pada Kamis, 23 Januari 2025 itu sudah dibuat setelah kegiatan selesai.

"Kami dari Sekretariat DPRD sudah membuatkan notulen dan sudah kita serahkan di meja pimpinan DPRD," kata Fendi.

Dia menambahkan, dalam kegiatan audiensi tersebut, peran sekretariat DPRD adalah sebagai pendamping. Maka menyediakan notulensi adalah sebuah tugas yang harus dilaksanakan.

Namun, yang bertanggungjawab terhadap notulensi itu adalah yang bertandatangan dalam hal ini adalah pimpinan kegiatan audiensi yakni DPRD.

"Sekretariat ini hanyalah pendamping yang bertugas untuk melayani," ucapnya.Fendi menegaskan, bahwa yang menerima kegiatan hearing itu adalah pimpinan dan anggota DPRD, dan tupoksi dari sekretariat adalah melayani, mendampingi, dan mencukupi apa yang menjadi kebutuhan pimpinan maupun anggota DPRD.

Alhamdulillah berkat komunikasi yang baik dengan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ebin Sunaryo AMd.Kep dari Fraksi Gerindra,kami di terima di ruang kerjanya dan kami telah mendapatkan salinan Notulensi Rapat,kami mengucapkan Trima kasih atas kerjasamanya yang baik,kami sebagai masyarakat sangat membutuhkan komunikasi yang baik dengan wakil rakyat agar apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat di selesaikan dengan baik.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Bergerak Tertibkan Legalitas Perusahaan, Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi*

Wed, 22 Jul 2026 12:36:05am

*SEKAYU, MUSI BANYUASIN* – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengambil langkah besar dalam memperkuat tata kelola investasi dan...

Dinilai Minim Transparansi, Papan Aset Gedung Pengolahan Ikan Pemkab Muba Disorot Aktivis

Thu, 16 Jul 2026 11:54:06am

  SEKAYU – Tata kelola aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin kembali memicu kritik. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada papan...

Korsleting Kabel Induk Depan Sekolah Muhammadiyah Sekayu Berhasil Dijinakkan Damkar Muba dalam 7 Menit

Tue, 14 Jul 2026 01:17:10pm

  SEKAYU, MUBA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengatasi insiden kebakaran...

Bidik Juara Umum Lagi, Polres Muba Buka Pusat Latihan Silat untuk Lestarikan Budaya

Tue, 14 Jul 2026 02:47:22am

SEKAYU, 13 JULI 2026 – Pasca sukses besar menyabet predikat Juara Umum pada ajang Kapolda Cup II 2026 dengan torehan 27 medali, Kepolisian Resor...

Pantang Surut Diterjang Kantuk: Dedikasi 24 Jam Damkar Muba Jinakkan Api di Tengah Malam

Sun, 12 Jul 2026 11:52:31pm

SEKAYU – Ketika sebagian besar warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah terlelap dalam buaian mimpi, alarm darurat justru berbunyi keras di...

Baca Juga