Adapun tuntutan Aksi Damai Masyarakat Musi Banyuasin sebagai berikut :
1. kepada PJ. Bupati Musi Banyuasin agar tidak melelangkan APBD Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 sebelum Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin terpilih Pilkada Musi Banyuasin 2024 resmi dilantik dan meminta kepada Pemerintah Musi Banyuasin agar segera mengupayakan pembayaran proyek terhadap kontraktor dan TPP ASN serta lainnya akibat dari defisit Keuangan Daerah atas APBD Musi Banyuasin TA 2024 dengan mempercepat Perkada.
2. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin segera mengeluarkan rekomendasi kepada PJ. Bupati Musi Banyuasin untuk melaksanakan 2 (Dua) Point tuntutan kami demi mewujudkan kondusifitas Daerah
Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan akan di tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya pemerintah mengucapkan terima kasih Kepada masyarakat yang telah menyampaikan Aspirasi,dengan baik Alhamdulillah hari ini Penyampaian Aspirasi tidak ada yang anarkis.ini yang di harapkan
Tentunya insyaallah Allah apa yang di sampaikan pada hari ini dapat di selesaikan dengan baik apa bila ada penyampaian Kepada pihak pemerintah khususnya pj Bupati Musi Banyuasin nanti kami akan rapat lagi Karena pada dasarnya keputusan ini bukanlah keputusan Ketua DPRD akan tetapi keputusan bersama
TUNGKAL JAYA, — Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Rohman, menghadiri acara Haul dan Tasyakuran Keluarga Besar Bapak Sugeng Budiarto bin...
SEKAYU, MUBA – Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap maraknya penipuan digital. Baru-baru ini beredar akun Facebook mencurigakan dengan...
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin – Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementerian Komunikasi dan Digital...
MUBA – Di tengah tantangan blankspot yang menghantui 56 desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan...
Sabtu 10 Mei 2025 – Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Kepala Biro LBH Press Global...