Adapun tuntutan Aksi Damai Masyarakat Musi Banyuasin sebagai berikut :
1. kepada PJ. Bupati Musi Banyuasin agar tidak melelangkan APBD Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 sebelum Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin terpilih Pilkada Musi Banyuasin 2024 resmi dilantik dan meminta kepada Pemerintah Musi Banyuasin agar segera mengupayakan pembayaran proyek terhadap kontraktor dan TPP ASN serta lainnya akibat dari defisit Keuangan Daerah atas APBD Musi Banyuasin TA 2024 dengan mempercepat Perkada.
2. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin segera mengeluarkan rekomendasi kepada PJ. Bupati Musi Banyuasin untuk melaksanakan 2 (Dua) Point tuntutan kami demi mewujudkan kondusifitas Daerah
Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan akan di tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya pemerintah mengucapkan terima kasih Kepada masyarakat yang telah menyampaikan Aspirasi,dengan baik Alhamdulillah hari ini Penyampaian Aspirasi tidak ada yang anarkis.ini yang di harapkan
Tentunya insyaallah Allah apa yang di sampaikan pada hari ini dapat di selesaikan dengan baik apa bila ada penyampaian Kepada pihak pemerintah khususnya pj Bupati Musi Banyuasin nanti kami akan rapat lagi Karena pada dasarnya keputusan ini bukanlah keputusan Ketua DPRD akan tetapi keputusan bersama
Kita merah putih.com Kekerasan dalam rumah tangga perilaku yang tidak seharusnya terjadi dan sangat merugikan semua pihak yang terlibat. Hal ini...
SEKAYU – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tengah digalakkan oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha, SH bersama Wakil Bupati...
LALAN, MUBA — Untuk pertama kalinya berkunjung ke Kecamatan Lalan, Bupati H. M. Toha dan Wabup Rohman membawa “kado” istimewa bagi...
Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Sumatera Selatan ke-79 Bapenda Provinsi Sumatra Selatan UPTB Wilayah Muba I dan II mengadakan kegiatan donor...
MUBA – Di tengah tantangan blankspot yang menghantui 56 desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan Tungkal...