Kamis, 9 Juli 2026 - 01:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kejelian Anggota Polres Muba Ungkap Pembunuhan Indra Maulana

Senin, 20 Maret 2023
365 views
0
IMG20230320144734

Aqjnews.com

Sempat menghebohkan masyarakat Mangun Jaya adanya penemuan mayat tanpa identitas tegeletak di bawah jembatan mangun jaya pada, Jumat (17/03/2023) pukul 15:30 wib yang lalu.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kabag Ops Kompol M Ali Asri didampingi Kasi Humas AKP Susianto saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Senin (20/03/2023) mengatakan setelah kami mendapat informasi tersebut kami berkordinasi dengan pihak Polsek Babat Toman untuk mengidentifikasi mayat tersebut,lalu anggota kami menghantarkan mayat tersebut ke puskesmas untuk di cek kondisi korban tersebut.Ada beberapa luka di bagian lehernya kemungkinan terkena benda tajam.

Setelah berita tersebar di media sosial serta Media online berselang ada melapor dari pihak korban yaitu Ferdi Julianda menantu korban yang mengakui bahwa itu ayah mertua nya bernama Indra Maulana yang di ketahuinya dari media sosial.ungkapnya 

Selanjutnya tim penyidik bekerja keras mencari siapa pelaku pembunuhan tersebut, Setelah dilakukan wawancara dengan keluarga korban,untuk mencari petunjuk tersebut dari keterangan yang di sampaikan banyak Sekali kejanggalan,

Kami memeriksa rumah korban,masih belum mendapatkan petunjuk Setelah itu penyidik kami juga memeriksa mobil dengan teliti ternyata ada masih tersisa bercak darah di yang di duga kuat itu milik korban dari situlah Akhirnya anggota reskrim Polsek Babat Toman, Polsek Sanga Desa dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang tak lain adalah keluarga nya sendiri tiga orang tersangka ini yakni Neni Triana isteri korban, Ferdi Julianda menantu korban dan Pransiska anak kandung korban,papar Ali 

 Dimana Ferdi (sang menantu) sebagai eksekutor yang membacok korban dengan parang di bagian kepala dan punggung. Lalu Neni (sang isteri) memegang kaki korban dan Pransiska (sang anak) memegang leher korban.Peristiwa berdarah itu, dilakukan para pelaku dikediamannya pada Rabu (15/03/2023) sekitar pukul 21:00 wib.

"Usai melancarkan aksi keji itu. Ferdi lalu membawa korban untuk dibuang ke bawah jembatan mangun jawa. Sementara Neni dan Pransiska membersihkan tempat dari bercak darah

Lebih lanjut Ali menerangkan. Namun, tuhan berkata lain. Mayat korban justru tersangkut di tiang jembatan. Berkat kesigapan anggota, akhirnya kasus ini dapat diungkap kurang dari tiga hari.

Saat kami tanyakan kepada istri korban bernama Neni Triana (48) warga Desa Jud II, yang merupakan pelaku mengatakan "saya sudah habis kesabaran karena suaminya kerap kali melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya dan anaknya,Serta di tambah korban seringkali berselingkuh dengan wanita lain yang seringkali terlihat bertelpon mesra"

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ketiga pelaku akan kita jerat dengan pasal 340 KUhpidana subsider pasal 338 subsider 170 ayat 2 ke 3 Kuhpidana. Dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara, " tandasnya.

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kamada Sumsel, Alek Kosasi Apresiasi lMP Muba

Fri, 30 Oct 2020 07:05:01am

kitamerahputih.com - Ulang tahun Laskar Merah Putih (LMP)ke 20 sukses di selenggarakan di Jirak jaya Kamada Sumsel Alek Kosasi Apresiasi Kinerja LMP...

Laskar Merah Putih Jirak Jaya Sebagai Lokomotif

Fri, 30 Oct 2020 06:05:19am

kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Baca Juga