Kita merah Putih.com Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan jajaran Polsek Tungkal Jaya, Polres Musi Banyuasin (Muba), membuahkan hasil positif. Kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal terus meningkat, terbukti dengan adanya penyerahan sukarela satu pucuk senjata api rakitan (senpira), Selasa (20/01/26) sore.
Satu unit senpi rakitan laras pendek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sinar Tungkal, Bapak Indra Gunawan, kepada pihak Polsek Tungkal Jaya sebagai perwakilan dari warganya.
Sosialisasi Door-to-Door Jadi Kunci
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si., mengonfirmasi penerimaan senpi tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel di lapangan yang rutin memberikan edukasi kepada warga.
"Alhamdulillah, sore tadi kami menerima penyerahan satu pucuk senjata api ilegal dari masyarakat melalui Pak Kades. Ini adalah bukti bahwa masyarakat mulai sadar dan percaya kepada pihak kepolisian," ujar IPTU Imamsyah saat dikonfirmasi.
Imam menambahkan bahwa anggota Polsek Tungkal Jaya secara konsisten turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendekatan dialogis. Petugas memberikan pemahaman mengenai risiko hukum dan bahaya fisik jika menyimpan senjata api tanpa izin resmi.
Himbauan: Serahkan Sukarela Tanpa Sanksi
Dalam sosialisasinya, pihak kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan senjata api ilegal melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sanksi yang mengancam tidak main-main, yakni pidana penjara seumur hidup hingga 20 tahun penjara jika terjaring dalam operasi penertiban.
Namun, IPTU Imamsyah memberikan jaminan bahwa aturan tersebut tidak berlaku bagi warga yang memiliki itikad baik untuk melapor.
"Kami terus menghimbau masyarakat: bagi siapa saja yang masih menyimpan senpi rakitan, silakan serahkan secara sukarela kepada kami atau melalui perangkat desa. Kami menjamin tidak akan ada sanksi maupun proses hukum bagi warga yang menyerahkannya sendiri," tegas Imam.
Langkah humanis ini diharapkan dapat terus menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya.(Jay)
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....
Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...
Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...
Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...
Liputan6.com, Jakarta Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman merupakan sebuah desa dengan pemandangan yang bersih dan tertata rapi. Suasana yang...