Selasa, 7 Juli 2026 - 06:30 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Katanya Progres Berjalan 50% Tapi PT Citra Prasasti Konsorindo Malah Mengeluh Belum Dibayar, Ada Apa Gerangan ?

Senin, 19 Juli 2021
370 views
0
IMG-20210719-WA0036

kitamerahputih.com Senin, 19 Juli 2021 MUBA - Sumsel, Terkait Pemberitaan yang berjudul "Basic Formal Managemen Konstruksi Proyek RSUD Sekayu Patut Dipertanyakan ?", PT Citra Prasasti Konsorindo selaku Kontraktor Pelaksana Pengerjaan Gedung RSUD Sekayu Angkat Bicara, Minggu (18/7/2021).

Menurut Lilik Selaku Direktur PT Citra Prasasti Konsorindo menjawab hal tersebut ia menegaskan, Kalian tahu Gak, kita bangun rumah sakit ini belum dibayar, harusnya kalian sebagai warga Muba support dan berterima kasih.

" Ditengah pandemi ini, disaat ekonomi sedang sulit, kami sebagai kontraktor tetap berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas umum kebanggaan masyarakat Muba ini," ujar Lilik pada laman Pesan Whatsappnya.

Disinggung sudah berapa persen pembangunan yang sudah berjalan sampai sejauh ini, Lilik menjelaskan, Saat ini Progres lebih dari 50 persen, tolonglah bantu Supportkan, kami pasti bekerja maksimal dan trus komitmen untuk menyelesaikan pembangunan ini tepat waktu.

" Apalagi di tengah pandemi ini yang mana kesehatan lebih penting dari apapun, tapi kami terus berusaha melakukan yang terbaik untuk RSUD Sekayu dan selalu menjaga serta mentaati aturan protokes dalam bekerja," jelas Lilik.

Di tempat terpisah Ketua Ormas LMP Marcab Muba, totok mengatakan bahwa menyesalkan pernyataan pihak pelaksana yang terkesan mengeluh dan seolah olah ada rasan penyesalan.

Jika Progres nya memang sudah sesuai lantas patut di pertanyakan kenapa BELUM MENERIMA BAYARAN..? Ada apa gerangan ? 

Dan terkait dengan Informasi Publik Seharusnya mereka jelaskan saja apa yang di tanyakan rekan rekan wartawan, jangan seolah olah ada upaya mengalihkan pokok persoalan.

Selanjutnya, Totok berharap kepada pelakasana pembangunan penambahan gedung baru RSUD berikut konsultan pengawas dan manager konstruksi agar dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu sesuai dengan komitmen kontrak yang sudah di tanda tangani.

Tanpa Masalah atau Bermasalah di kemudian hari, tegas totok.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga