Selasa, 7 Juli 2026 - 07:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Katanya Progres Berjalan 50% Tapi PT Citra Prasasti Konsorindo Malah Mengeluh Belum Dibayar, Ada Apa Gerangan ?

Senin, 19 Juli 2021
370 views
0
IMG-20210719-WA0036

kitamerahputih.com Senin, 19 Juli 2021 MUBA - Sumsel, Terkait Pemberitaan yang berjudul "Basic Formal Managemen Konstruksi Proyek RSUD Sekayu Patut Dipertanyakan ?", PT Citra Prasasti Konsorindo selaku Kontraktor Pelaksana Pengerjaan Gedung RSUD Sekayu Angkat Bicara, Minggu (18/7/2021).

Menurut Lilik Selaku Direktur PT Citra Prasasti Konsorindo menjawab hal tersebut ia menegaskan, Kalian tahu Gak, kita bangun rumah sakit ini belum dibayar, harusnya kalian sebagai warga Muba support dan berterima kasih.

" Ditengah pandemi ini, disaat ekonomi sedang sulit, kami sebagai kontraktor tetap berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas umum kebanggaan masyarakat Muba ini," ujar Lilik pada laman Pesan Whatsappnya.

Disinggung sudah berapa persen pembangunan yang sudah berjalan sampai sejauh ini, Lilik menjelaskan, Saat ini Progres lebih dari 50 persen, tolonglah bantu Supportkan, kami pasti bekerja maksimal dan trus komitmen untuk menyelesaikan pembangunan ini tepat waktu.

" Apalagi di tengah pandemi ini yang mana kesehatan lebih penting dari apapun, tapi kami terus berusaha melakukan yang terbaik untuk RSUD Sekayu dan selalu menjaga serta mentaati aturan protokes dalam bekerja," jelas Lilik.

Di tempat terpisah Ketua Ormas LMP Marcab Muba, totok mengatakan bahwa menyesalkan pernyataan pihak pelaksana yang terkesan mengeluh dan seolah olah ada rasan penyesalan.

Jika Progres nya memang sudah sesuai lantas patut di pertanyakan kenapa BELUM MENERIMA BAYARAN..? Ada apa gerangan ? 

Dan terkait dengan Informasi Publik Seharusnya mereka jelaskan saja apa yang di tanyakan rekan rekan wartawan, jangan seolah olah ada upaya mengalihkan pokok persoalan.

Selanjutnya, Totok berharap kepada pelakasana pembangunan penambahan gedung baru RSUD berikut konsultan pengawas dan manager konstruksi agar dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu sesuai dengan komitmen kontrak yang sudah di tanda tangani.

Tanpa Masalah atau Bermasalah di kemudian hari, tegas totok.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Lakers Juara NBA, Pemain Ini Pecahkan Rekor Magic Johnson

Mon, 19 Oct 2020 02:58:28am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers menjadi juara NBA 2020. Lakers mengalahkan Miami Heat 4-2 di partai puncak. Kepastian Lakers menjadi juara...

4 Fakta Menarik Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:56:22am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Baca Juga