Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kasus Semarut Kabel Provider Polres Tulungagung Limpahkan Inspektorat Kab. Tulungagung

Rabu, 29 Mei 2024
285 views
0
IMG-20240529-WA0043

Kita merah putih.com Laskar Merah Putih Tulungagung terus mengawal aduan masyarakat prihal Provider yang Semarut di Tulungagung.Kami tim Liputan Kita merah putih bertanya perkembangan sejauh mana Perkembanganya Secara Ekslusif kami bertanya langsung dengan Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto, Rabu(29/05/2024).

Hendri Dwiyanto mengatakan perkembangan aduan masyarakat melalui laskar merah putih Tulungagung agung bahwa kami telah melaporkan ke pihak yang berwajib kepolisian, kepolisian telah melakukan gelar perkara ini isi surat hasil gelar perkara Pihak kepolisian 

Bersama ini kami beritahukan bahwa proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terhadap perkara yang saudara laporkan, penyelidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 

a. Penyelidik telah melakukan pengumpulan data/dokumen. b. Penyelidik permintaan keterangan/wawancara kepada : (1) Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Tulungagung selaku pengadu: (2) Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: (3) Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tulungagung: (4) Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Tulungagung: (5) Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tulungagung: (6) Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: (7) Bapenda Kab. Tulungagung: (8) Pelaku usaha jaringan internet, 

(9) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: 

(10) Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung: 

(11) Ahli Hukum Pidana. 

C. Penyelidik telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan hasil gelar perkara : 

(1) Untuk pengaduan saudara belum dapat ditingkatkan ke tahap selanjutnya:

(2) Melimpahkan laporan pengaduan saudara tersebut ke APIP (Aparat Pengawasan Intem Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat Kab. Tulungagung untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

3. Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihil. 

4. Rencana kegiatan selanjutnya adalah penyelidik akan memberitahukan kepada saudara apabila sudah mendapatkan salinan/tembusan dari Inspektorat Kab. Tulungagung,

Itu adalah isi surat,dari Pihak kepolisian,kami memohon maaf kepada masyarakat Tulungagung belum maksimal dan belum ada tindakan tegas untuk penertiban seperti dilakukan oleh Pemkot Tangsel Bertindak Tegas, Potong Kabel Fiber Optik Semrawut

https://tangerangekspres.disway.id/read/25672/pemkot-tangsel-bertindak-tegas-potong-kabel-fiber-optik-semrawut

Semuanya kita serahkan kepada Pihak Inspektorat Tulungagung,Apakah berani tegas atau sebaliknya, berkaca dari pemerintah Tangerang Selatan bisa di tertibkan, mengapa kita tidak ada apa ???

Papar Hendri Dwiyanto dengan nada kecewa.Yang jelas kami terus kawal apa yang menjadi keluhan Masyarakat, tergantung pemerintah mau atau tidak itu saja tutup nya.

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Wali Kota Tarakan Resmikan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Mon, 19 Oct 2020 01:00:29am

Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...

20 Desa Terdampak Banjir Garut, Termasuk 25 Rumah Ibadah

Mon, 19 Oct 2020 12:59:12am

Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...

Baca Juga