Kitamerahputih.com
Kamis, 15/04/2021
Jaya Pura - Papua Barat, Rintihan tangis berpuluh tahun dengan traumatik ketakutan yang bekepanjangan di karenakan upaya mengungkap suatu kebenaran yang menjadi Hak nya warga sipil berdasarkan aturan dunia yakni Hak Azazi Manusia.
Semua masalah Papua Barat hanya bisa di selesaikan melalui Pelurusan Sejarah Perjuangan Tuan Stefanus Samberi, lain dari pada Sejarah Tuan Stefanus Samberi tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah Papua Barat.
Maka itu Marilah kami bersatu dalam kesatuan yang kokoh untuk memperjuangkan mengambil Hak kami kembali yaitu berupa saham 51% dari PT. Freeport McMoRan !!!, "ungkap Yakobus D. Samberi Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi dalam kutipan surat terbukanya tertanggal 14 April 2021, mewakili keluarga.

Adapun kutipan surat berstempel peta papua tersebut adalah sebagai berikut,
Kepada Yang Mulia :
1). Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa,
2). Presiden Amerika Serikat,
3). Ratu Kerajaan Inggris
4). Raja Kerajaan Belanda,
5). Pimpinan PT Freeport McMoRan,
6). Presiden Republik Indonesia,
Salam Perdamaian Dunia,
Dengan ini kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi, tuan Stefanus Samberi adalah Pemimpin Besar Papua Barat, yang di pilih langsung oleh TUHAN untuk menyelamatkan Dunia dari pecah perang Dunia ketiga. Dan tuan Stefanus Samberi memiliki Kartu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan Nomor 206, yang di berikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Almarhum Ortiz Sanz) pada tahun 1962, tuan Stefanus Samberi Jabatannya sebagai Junior Labour Inspektur di dalam Pemerintahan United Nations Temporary Executive Authority (untea) di Papua Barat, untuk penyelesaian Sengketa Tanah Papua Barat. Kami menyatakan bahwa :
1). Perjanjian New York pada tanggal 15 Agustus 1962 antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Nederland di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 29 Pasal, intinya Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Nederland menjamin Kesejahteraan Rakyat Papua Barat, melindungi hak hidup Rakyat Papua Barat, dan Papua Barat dicatat oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai Negara tertinggal.
2). Perjanjian Kontrak Pembangunan Papua Barat yang meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Rakyat Papua Barat selama 30 tahun (1967 - 1997) yang dipercayakan kepada Pemerintah Republik Indonesia, sumber uang Pembangunan dari Pimpinan PT Freeport McMoRan. yang ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi, namun telah gagal dan telah berlalu lebih dari 30 tahun.
3). Perjanjian Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoran selama 30 tahun (1967 - 1997) yang ditanda tangani oleh Tuan Stefanus Samberi itu legal, sebelum berakhir masa Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoran, akan tetap diperpanjang Kontrak Karyanya selama Pimpinan PT. Freeport McMoran masih mau memperpanjang Kontrak Karyanya. Namun sungguh Ironis pada tanggal 13 April 1983 tuan Stefanus Samberi dihilangkan oleh Pemerintah Indonesia (Almarhum Soeharto), sehingga Kontrak Karya kedua PT. Freeport McMoran di tanda tangani oleh Pemerintah Indonesia adalah ilegal.

Berdasarkan tiga Perjanjian Internasional tersebut diatas sudah sangat jelas dan terang masalah Papua Barat adalah masalah Internasional, bukan masalah Nasional. Maka itu kami mohon dengan penuh kerendahan hati kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Presiden Amerika Serikat, Ratu Kerajaan Inggris, Raja Kerajaan Nederland, Pimpinan PT Freeport McMoRan, dan Presiden Republik Indonesia agar bertanggung jawab penuh menyelesaikan semua masalah Papua Barat sebagai berikut :
1). Mengadakan Perundingan Damai dengan kami Tim Netral Papua Barat secara terbuka untuk pembuktian Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya, yang di liput langsung Wartawan dan Media Internasional, Nasional, dan lokal Papua Barat.
untuk di siarkan langsung ke Media Elektronik dan Media Cetak agar di ketahui oleh seluruh Masyarakat Internasional, Masyarakat Nasional dan Masyarakat yang hidup diatas Tanah Papua Barat. Perundingan Damai di haruskan di lakukan di atas Tanah Papua Barat.
2). Mengungkap Pakta misteri hilangnya tuan Stefanus Samberi.
3). Melindungi Rakyat Papua Barat.
4). Menciptakan Kedamaian di Tanah Papua Barat.
5). Menyerahkan kembali kepada Kami Generasi Penerus tuan Samberi selaku Pemilik Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan selama beroperasi di Tanah Papua Barat selama 54 tahun (1967 - 2021).
Kami menyatakan bahwa Papua Barat akan jadi Berkat untuk Bangsa-Bangsa di Dunia dan dari Papua Barat Dunia akan di Damaikan.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Jayapura, Papua Barat tanggal 14 April 2021 Hormat Kami Yakobus D. Samberi Generasi Penerus Tuan Samberi.(Red Audry latumahina)
kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...
GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...
JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...
SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...