Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
127 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ramadhan Penuh Berkah RSUD Sekayu Operasi Jantung Terbuka, Satu Pasien Asal Kabupaten Banyuasin

Sun, 18 Apr 2021 10:15:48pm

  Kitamerahputih.com Minggu, 17 April 2021 Sekayu - Sumsel, Setelah menghabiskan waktu selama 10 jam, Sabtu (17/4/2021) RSUD Sekayu kembali...

Bulan Ramadhan, RSUD Sekayu Bedah Dua Pasien Operasi Jantung Terbuka

Sun, 18 Apr 2021 07:09:48am

  SEKAYU - Setelah menghabiskan waktu selama 10 jam, Sabtu (17/4/2021) RSUD Sekayu kembali berhasil menuntaskan operasi jantung terbuka terhadap...

Masyarakat Menanti Pulau Habe Di Resmikan

Sat, 17 Apr 2021 10:24:07pm

Pulau Habe merupakan Salah Satu Pulau terluar yang berada di Pròvinsi Papua tepatnya di Kabupaten Merauke Distrik Okaba Kampung Wambi. Untuk...

Delapan rumah di kawasan Perumnas satu Waena Jayapura dilahap Si Jago merah

Sat, 17 Apr 2021 09:29:31am

  kitamerahputih.com Jayapura di tengah masyarakat perumnas satu bersiap - siap untuk sholat tarawih selesai berbuka puasa,masyarakat di kaget...

Thia Yufada Sambangi dan Semangati Istri Almarhum Oktriandika

Sat, 17 Apr 2021 07:13:31am

  SEKAYU - Ketua TP PKK Muba Thia Yufada Dodi Reza, Sabtu (17/4/2021) pagi mendatangi Herwanda Erna (33) istri dari almarhum Oktriandika yang...

Baca Juga