Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
127 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Management yang baik Indikator kemajuan wirausaha

Mon, 14 Jun 2021 04:05:09am

Kitamerahputih.com Managemat yang baik merupakan indikator kemajuan wirausaha hal tersebut di sampaikan oleh Drs. H. Apriyadi, M.Si saat Pembukaan...

Update COVID-19 Muba: Nihil Kasus Positif dan Sembuh, Bertambah 1 Meninggal Dunia

Sun, 13 Jun 2021 03:18:58pm

Update COVID-19 Muba: Nihil Kasus Positif dan Sembuh, Bertambah 1 Meninggal Dunia SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (13/6/2021)...

LMP Marcab Muba Semprotkan Dispektan di Masjid, Marcab Banyuasin Bagikan Masker di Pasar Mega Asri

Sun, 13 Jun 2021 02:23:17pm

  kitamerahputih.com Minggu,13 Juni 2021 Muba - Banyuasin - Sumsel, Menyikapi kondisi dan situasi perkembangan Pandemi Covid -19 di beberapa...

Laskar Merah Putih Berikan Pengamanan Resepsi Pernikahan Warga

Sun, 13 Jun 2021 02:13:31pm

Kitamerahputih.com Ahad 13 Juni 2021Mayangan, Kota Probolinggo. Dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, Laskar Merah Putih kawal kegiatan...

Open letter greetings of peace

Sun, 13 Jun 2021 10:01:47am

Greetings World Peace.  The sorrowful cries, suffering, poverty experienced by the people of West Papua, and us  The next generation of Mr....

Baca Juga