Selasa, 23 Juni 2026 - 03:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ini Membuat LMP Tulungagung Kecewa Permohonan Hearing DPRD Tidak Sesuai Harapan

Kamis, 16 Januari 2025
224 views
0
IMG-20250116-WA0051

 

LMP Tulungagung menganggap kegiatan hearing yang dilaksanakan di ruang aspirasi Kantor DPRD setempat telah gagal. Kamis (16/1/2025).

Sebab, dalam kegiatan hearing tersebut 2 Kepala OPD terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Inspektorat Kabupaten Tulungagung maupun perwakilannya tidak hadir.

"Kami kecewa, karena berdasarkan surat undangan DPRD mereka wajib hadir dalam hearing," kata Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto usai kegiatan hearing. 

Dia menambahkan, ketidakhadiran dari 2 Kepala OPD yang dimaksud juga tanpa disertai alasan yang jelas dan masuk akal.

Seperti mengikuti kegiatan dari Menteri Perhubungan RI, tapi tidak juga mengirimkan perwakilan seperti Sekretaris Dinas atau yang lain.

"Mereka seakan-akan mengabaikan permohonan dari LMP dan undangan dari DPRD Tulungagung," ucap Hendri.

Selain itu, Hendri juga menyayangkan pihak DPRD Tulungagung karena jadwal pelaksanaan hearing sangat mendadak.

Menurutnya, undangan hearing itu diterima oleh LMP pada sore hari dan besuk siangnya sudah pelaksanaan hearing. Padahal, pihaknya harus mempersiapkan materi dan mengumpulkan anggota yang membutuhkan waktu tidak sedikit.

"Hal inilah yang membuat LMP menyesalkan dan kecewa terhadap pelaksanaan hearing kali ini," tuturnya.

Hendri menyarankan, agar ke depannya DPRD Tulungagung tidak mendadak dalam membuat undangan hearing yakni minimal 2 atau 3 hari sebelumnya.

Sehingga, masyarakat yang mendapat fasilitasi hearing bisa mempersiapkannya dengan baik dan maksimal atau tidak tergesa-gesa.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung mengirim surat permohonan hearing ke DPRD setempat

Sekedar informasi, dilansir dari laman sippn.menpan.go.id, dijelaskan bahwa mekanisme permohonan Audiensi atau Hearing dengan DPRD adalah sebagai berikut:

1. Pengguna Layanan menyampaikan permohonan hearing atau audiensi secara langsung atau melalui media komunikasi lainnya;

2. Petugas Layanan melakukan verifikasi terkait permohonan yang diterima, apakah memiliki informasi dan sumber yang valid atau tidak;

3. Dilakukan koordinasi internal untuk penyediaan ruangan rapat, konsumsi, daftar hadir dan undangan;

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Tulungagung, Fendi Kustrianto belum memberikan respon saat dikonfirmasi

4. Pelaksanaan hearing atau audiensi;

5. Pembuatan laporan/berita acara/ notulen hasil rapat.

Selain itu juga dijelaskan bahwa waktu penyelesaian permohonan hearing atau audiensi paling lambat 2 hari, tidak dipungut biaya, dan mendapat produk layanan yaitu risalah rapat

Sumber NeoHistoria.com

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Hardiknas 2019, Intip Yuk Segudang Prestasi Mahasiswa USU

Tue, 25 Jun 2019 02:24:39am

Medan, IDN Times.com - Universitas Sumatera Utara ternyata punya segudang prestasi. Sebagai universitas negeri yang tertua di Sumut, prestasi ini...

IKA USU Jakarta Akan Gelar Refleksi 2018 dan Outlook 2019

Mon, 24 Jun 2019 02:51:24pm

JAKARTA (Waspada) : Pasca pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta dan sekitarnya, akan menggelar...

6 Tokoh Terkenal Ini Ternyata Alumni USU!

Mon, 24 Jun 2019 02:45:11pm

Bisa lulus dari sekolah dan universitas tentu hal yang membanggakan bagi setiap mahasiswa. Apalagi jika kalian berhasil menjadi lulusan terbaik...

Alumni USU Jakarta Gelar Halalbihalal serta Peluncuran Buka33.com dan USU JakartaNews.com

Mon, 24 Jun 2019 02:12:32pm

USUJakartaNews. Tidak ingin kehilangan moment untuk saling bersilaturahmi dan bermaafan, Alumni USU Jakarta, datang menghadiri acara Halalbi halal...

Alumni USU Ajak Seluruh Komponen untuk Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara

Mon, 24 Jun 2019 03:32:58am

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menyambut pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hasil Pilpres dan Pileg 2019, serta memperhatian dinamika sosial...

Baca Juga