Sabtu, 7 November 2026 - 12:22 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ikuti Rakor di Griya Agung, TP PKK Hj Patimah Toha Siap Sinergi Untuk Menyelaraskan Program Kerja

Kamis, 24 April 2025
182 views
0
IMG-20250609-WA0393

 

PALEMBANG- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Banyuasin Hj Patimah Toha. Menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Program dan Kegiatan PKK, Tim Pembina Posyandu, Dekranasda dan Perwosi Kabupaten / Kota Se-Sumatera Selatan, Kamis (24/4/2025) di Griya Agung Palembang.

Kegiatan rakor ini, dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan Hj Febrita Lustia Herman Deru, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Staf Ahli TP PKK Provinsi Sumsel Ibu Lidyawati Cik Ujang, Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Ketua Dekranasda dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

Dalam bimbingannya, Ketua TP PKK Provinsi Sumsel menekankan agar Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu hingga Ketua Dekranasda dapat lebih mengambil peran dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi untuk mencapai tujuan bersama. 

"Banyak hal yang kita bahas dalam rakor ini antara lain, mengupayakan Pengrajin dan UMKM di Sumsel agar bisa naik kelas, menyusun program tahunan, mengendalikan aktitivitas pembinaan yang ada di Kabupaten/Kota, meningkatkan peran ketua dalam kepengurusan, melanjutkan program yang telah berjalan dengan baik, PKK harus Mempunyai program unggulan, mengadakan kegiatan sosial seperti donor darah, bakti sosial dan lainnya," ulasnya. 

Hj Febrita HD juga berharap Ketua TP PKK dapat benar-benar memperhatikan dan tahu permasalahan di daerah hingga ke desa-desa. "Ketua PKK turun langsung ke semua desa yang ada di kabupaten kota masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat desa terutama ibu-ibu dan kaum perempuan. PKK harus ikhlas, karena kita tahu PKK ini tidak ada upah atau gaji, namun inilah kesempatan kita membantu suami dalam menjalankan roda pemerintahan yang dipimpinnya," ungkapnya. 

Sementara, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha mengatakan, melalui rakor ini TP PKK Muba akan memperkuat komitmen untuk terus bergerak aktif dan inovatif, demi mewujudkan visi besar PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun Indonesia dari keluarga. 

"Kehadiran kami mengikuti rakor ini sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan. Serta menyamakan persepsi dan strategi dalam melaksanakan program kerja PKK ke depan," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

LSM dan Ormas Ancam Demo Besar-Besaran Desak dan Stop Tongkang Batu Bara Sebelum Jembatan Lalan Tuntas

Wed, 4 Mar 2026 04:34:59am

MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...

Ratusan Generasi Unggul Muba Uji Kompetensi di BLK Muba dengan HRD PT Gorby Putra Utama

Tue, 3 Mar 2026 10:58:18pm

SEKAYU, 02 Maret 2026 – Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Banyuasin hari ini diserbu ratusan "pejuang karir" muda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...

Sinergi Membangun Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Kemeriahan Safari Ramadan ‘Wak Toha’ di Desa Epil

Mon, 2 Mar 2026 10:59:52pm

LAIS – Suasana khidmat dan meriah mewarnai gelaran "Ngabuburit Safari Ramadan Wisata Religi" yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H....

Dua Bulan Terakhir, Polres Muba Catat 555 Kegiatan Mitigasi dan Ungkap 3 Kasus Tambang Minyak Ilegal”

Mon, 2 Mar 2026 09:21:57am

Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...

Baca Juga