kitamerahputih.com Minggu, 05 Desember 2021.Lubuklinggau - Sumsel, Tindakan diduga tidak Prosedur yg dilakukan oleh oknum aparat Polsek linggau Timur (7/ll/202) lalu, tindakan kekeradan itu dialami Arpansi warga kelurahan Lubuk tanjung kecamatan Linggau barat ahirnya dilaporkan pada Propan polres Kota Lubuklinggau.
Sabtu malam 4 Desember 2021 pukul 19:00 Wib, Arpansi yang di dampingi Heri Triwahyudi, SH. MM Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Lubuklinggau dan Daeng Asdar ketua MAC Laskar Merah Putih Padang Ulak Tanding.
Arpansi merupakan anggota LMP MAC Padang Ulak Tanding langsung melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada propan polres Kota Lubuklinggau.
Kita akan kawal proses ini kata Heri pemilik surat kabar harian Mura Tara Expres ini pada awak media dikatakan nya, ada dugaan pelanggaran oleh aparat, kita minta propam menindaklanjuti laporan anggota kami untuk ditindak lanjuti secara transpran agar tidak timbul fitnah katanya sembari menuju ruang pemeriksaan Paminal (Pengamanan Internal) Polres Kota Lubuklinggau mendampingi Arpansi , ujar nya.
Sementara itu penyidik Paminal mengatakan,"Pada prinsip nya laporan sudah kita terima, untuk melanjud kan secara tertulis atau tanda bukti lapor silahkan datang besok pagi" jelas nya.(ttk).
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...
Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...
PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...
BABAT TOMAN, — Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, membuka Turnamen Badminton Open PB B-29 Babat Toman di GOR Badminton Kelurahan Babat,...