kitamerahputih.com Minggu, 05 Desember 2021.Lubuklinggau - Sumsel, Tindakan diduga tidak Prosedur yg dilakukan oleh oknum aparat Polsek linggau Timur (7/ll/202) lalu, tindakan kekeradan itu dialami Arpansi warga kelurahan Lubuk tanjung kecamatan Linggau barat ahirnya dilaporkan pada Propan polres Kota Lubuklinggau.
Sabtu malam 4 Desember 2021 pukul 19:00 Wib, Arpansi yang di dampingi Heri Triwahyudi, SH. MM Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Lubuklinggau dan Daeng Asdar ketua MAC Laskar Merah Putih Padang Ulak Tanding.
Arpansi merupakan anggota LMP MAC Padang Ulak Tanding langsung melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada propan polres Kota Lubuklinggau.
Kita akan kawal proses ini kata Heri pemilik surat kabar harian Mura Tara Expres ini pada awak media dikatakan nya, ada dugaan pelanggaran oleh aparat, kita minta propam menindaklanjuti laporan anggota kami untuk ditindak lanjuti secara transpran agar tidak timbul fitnah katanya sembari menuju ruang pemeriksaan Paminal (Pengamanan Internal) Polres Kota Lubuklinggau mendampingi Arpansi , ujar nya.
Sementara itu penyidik Paminal mengatakan,"Pada prinsip nya laporan sudah kita terima, untuk melanjud kan secara tertulis atau tanda bukti lapor silahkan datang besok pagi" jelas nya.(ttk).
Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Suasana di depan Mapolres Tulungagung hari ini, kamis (30/April/2026), tampak berbeda. Puluhan anggota Ormas Laskar...
SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...
SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...
SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman...