kitamerahputih.com Minggu, 05 Desember 2021.Lubuklinggau - Sumsel, Tindakan diduga tidak Prosedur yg dilakukan oleh oknum aparat Polsek linggau Timur (7/ll/202) lalu, tindakan kekeradan itu dialami Arpansi warga kelurahan Lubuk tanjung kecamatan Linggau barat ahirnya dilaporkan pada Propan polres Kota Lubuklinggau.
Sabtu malam 4 Desember 2021 pukul 19:00 Wib, Arpansi yang di dampingi Heri Triwahyudi, SH. MM Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Lubuklinggau dan Daeng Asdar ketua MAC Laskar Merah Putih Padang Ulak Tanding.
Arpansi merupakan anggota LMP MAC Padang Ulak Tanding langsung melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada propan polres Kota Lubuklinggau.
Kita akan kawal proses ini kata Heri pemilik surat kabar harian Mura Tara Expres ini pada awak media dikatakan nya, ada dugaan pelanggaran oleh aparat, kita minta propam menindaklanjuti laporan anggota kami untuk ditindak lanjuti secara transpran agar tidak timbul fitnah katanya sembari menuju ruang pemeriksaan Paminal (Pengamanan Internal) Polres Kota Lubuklinggau mendampingi Arpansi , ujar nya.
Sementara itu penyidik Paminal mengatakan,"Pada prinsip nya laporan sudah kita terima, untuk melanjud kan secara tertulis atau tanda bukti lapor silahkan datang besok pagi" jelas nya.(ttk).
TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...
SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...
TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...
SEKAYU, 25 Mei 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar ujian seleksi Rekrutmen Pelatihan...
SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengejar target penilaian penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun...