Minggu, 26 April 2026 - 04:39 WIB
banner ucapan Sekda revs

Harusnya ada Oknum KSOP Palembang dan Dishib Muba menjadi tersangka robohnya jembatan Lalan

Jumat, 23 Agustus 2024
191 views
0
IMG-20240823-WA0048

Kita merah putih.com Menjadi tanda tanya besar masyarakat terkait tongkang batubara yang disinyalir melebihi kapasitas bisa melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan.

Siapa yang memberi izin tongkang besar dengan ketinggian muatan melebihi ketinggian jembatan dan kenapa tidak ada tersangka dari KSOP Palembang dan Dishub Musi Banyuasin.

Menyikapi misteri yang menutupi siapa pelaku penyebab tongkang besar lewat di bawah jembatan P.6 Lalan, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) angkat bicara.

"Pokok utama dari tongkang besar tabrak jembatan itu adalah siapa yang memberi izin tongkang jumbo APAU melintas", jelas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Selanjutnya Feri menyatakan, "Penetapan tersangka kepada Nahkoda dengan pasal kelalaian 359 Kuh Pidana tidak tuntaskan perkara dan terkesan menutupi suatu perkara besar".

"Alur sungai Lalan tidak layak untuk di lewati tongkkang besar karena banyak jembatan yang menghubungkan kedua sisi sungai dengan ketinggian minimal", kata Deputy K MAKI itu.

"Kenapa tongkang besar bisa melintas di bawah jembatan P. 6 Lalan dan beberapa kali tabrak jembatan patut diduga ada izin berbayar gelap yang sama menguntungkan pengguna alur sungai dan isntansi terkait", ulas Feri Kurniawan.

"Dugaan praktek Cery fhiking atau pilih - pilih tersangka agar kejahatan utama tertutupi mudah - mudahan tidak terjadi dalam perkara ini", tegas Deputy K MAKI itu.

"Kerugian negara hampir Rp. 300 milyar dan 5 nyawa melayang diganti ban radial tidak boleh terjadi", pungkas Feri Kurniawan.

Sumber: Antara 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Baca Juga