Rabu, 15 Juli 2026 - 11:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Harusnya ada Oknum KSOP Palembang dan Dishib Muba menjadi tersangka robohnya jembatan Lalan

Jumat, 23 Agustus 2024
212 views
0
IMG-20240823-WA0048

Kita merah putih.com Menjadi tanda tanya besar masyarakat terkait tongkang batubara yang disinyalir melebihi kapasitas bisa melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan.

Siapa yang memberi izin tongkang besar dengan ketinggian muatan melebihi ketinggian jembatan dan kenapa tidak ada tersangka dari KSOP Palembang dan Dishub Musi Banyuasin.

Menyikapi misteri yang menutupi siapa pelaku penyebab tongkang besar lewat di bawah jembatan P.6 Lalan, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) angkat bicara.

"Pokok utama dari tongkang besar tabrak jembatan itu adalah siapa yang memberi izin tongkang jumbo APAU melintas", jelas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Selanjutnya Feri menyatakan, "Penetapan tersangka kepada Nahkoda dengan pasal kelalaian 359 Kuh Pidana tidak tuntaskan perkara dan terkesan menutupi suatu perkara besar".

"Alur sungai Lalan tidak layak untuk di lewati tongkkang besar karena banyak jembatan yang menghubungkan kedua sisi sungai dengan ketinggian minimal", kata Deputy K MAKI itu.

"Kenapa tongkang besar bisa melintas di bawah jembatan P. 6 Lalan dan beberapa kali tabrak jembatan patut diduga ada izin berbayar gelap yang sama menguntungkan pengguna alur sungai dan isntansi terkait", ulas Feri Kurniawan.

"Dugaan praktek Cery fhiking atau pilih - pilih tersangka agar kejahatan utama tertutupi mudah - mudahan tidak terjadi dalam perkara ini", tegas Deputy K MAKI itu.

"Kerugian negara hampir Rp. 300 milyar dan 5 nyawa melayang diganti ban radial tidak boleh terjadi", pungkas Feri Kurniawan.

Sumber: Antara 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Baca Juga