Selasa, 23 Juni 2026 - 08:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Harusnya ada Oknum KSOP Palembang dan Dishib Muba menjadi tersangka robohnya jembatan Lalan

Jumat, 23 Agustus 2024
210 views
0
IMG-20240823-WA0048

Kita merah putih.com Menjadi tanda tanya besar masyarakat terkait tongkang batubara yang disinyalir melebihi kapasitas bisa melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan.

Siapa yang memberi izin tongkang besar dengan ketinggian muatan melebihi ketinggian jembatan dan kenapa tidak ada tersangka dari KSOP Palembang dan Dishub Musi Banyuasin.

Menyikapi misteri yang menutupi siapa pelaku penyebab tongkang besar lewat di bawah jembatan P.6 Lalan, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) angkat bicara.

"Pokok utama dari tongkang besar tabrak jembatan itu adalah siapa yang memberi izin tongkang jumbo APAU melintas", jelas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Selanjutnya Feri menyatakan, "Penetapan tersangka kepada Nahkoda dengan pasal kelalaian 359 Kuh Pidana tidak tuntaskan perkara dan terkesan menutupi suatu perkara besar".

"Alur sungai Lalan tidak layak untuk di lewati tongkkang besar karena banyak jembatan yang menghubungkan kedua sisi sungai dengan ketinggian minimal", kata Deputy K MAKI itu.

"Kenapa tongkang besar bisa melintas di bawah jembatan P. 6 Lalan dan beberapa kali tabrak jembatan patut diduga ada izin berbayar gelap yang sama menguntungkan pengguna alur sungai dan isntansi terkait", ulas Feri Kurniawan.

"Dugaan praktek Cery fhiking atau pilih - pilih tersangka agar kejahatan utama tertutupi mudah - mudahan tidak terjadi dalam perkara ini", tegas Deputy K MAKI itu.

"Kerugian negara hampir Rp. 300 milyar dan 5 nyawa melayang diganti ban radial tidak boleh terjadi", pungkas Feri Kurniawan.

Sumber: Antara 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Baca Juga