Rabu, 30 September 2026 - 06:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP PT. BATURONA ADMULYA BERAKHIR DENGAN PENCABUTAN GUGATAN

Kamis, 22 Juli 2021
354 views
0
IMG-20210722-WA0012

 

 

Adanya gugatan atas tuduhan melakukan pengrusakan lingkungan dan tidak melakukan Reklamasi oleh Ormas Lingkungan Hidup Bahari melalui Jhon Kenedi dan Amrullah, yang di kuasakan kepada kuasa hukumnya DR. Wandi Subroto SH.MH & Rekan , sebagai upaya pembuktian di pengadilan negeri Sekayu, atas perusahaan PT. Baturona Adimulya pada (19 /11/ 20).

Pada saat tahapan mediasi yang di lakukan di pengadilan negeri Sekayu, Sehingga pada akhir mediasi tersebut , dengan di tolaknya gugatan Penggugat, oleh tergugat maka akhirnya Penggugat bersedia mencabut gugatannya terhadap tergugat.

Hasil dari investigasi awak media di lapangan Rabu ( 21/07/21) didapatkan di lahan Ex galian tambang sudah di tanam tanaman pohon jenis Sengon Laut di berapa titik, pohon tersebut sudah besar di perkirahan berumur di atas 5 tahunan dan di titik lain Ex galian tambang tanaman pohon yang sama di perkirakan berumus 1 tahun, sedangkan di kolam Ex galian tambang airnya jernih dan berwarna kebiruan.

Pihak perusahaan PT. Baturona Adimulya melalu kuasa hukumnya Nuri Hartoyo SH.MH, saat di konfirmasi menjelaskan,

Perusahaan tambang batubara PT. Baturona Adimulya sangat perhatian terhadap

kelestarian lingkungan yang merupakan salah satu perusahaan tambang batubara yang

berada di Desa Supat Barat Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, yang

melakukan aktivitas pertambangan batubara yang merasa dirugikan nama baik. 

Dikarenakan bahwa PT. Baturona Adimulya telah di gugat atas tuduhan

telah melakukan pengrusakkan lingkungan dan tidak melakukan reklamasi oleh ORMAS

Lingkungan Hidup BAHARI melalui Jhon Kenedi dan Amrullah, kemudian dikuasakan kepada

kuasa hukumnya DR. Wandi Subroto, S.H.,M.H & Rekan, sebagai upaya pembuktian untuk

membuktikan kesalahan perusahaan tersebut sebagai perusahaan perusak lingkungan. 

Menurut kuasa hukum PT. Baturona Adimulya bahwa memang benar perusahaan tambang batubara dalam hal ini PT. Baturona Adimulya yang berada di Desa Supat Barat pernah dilakukan Gugatan Class Action

oleh ORMAS Lingkungan Hidup BAHARI.

Dalam hal ini diwakili oleh Jhon Kenedi dan

Amrullah kemudian dikuasakan kepada DR. Wandi Subroto, S.H.M.H & Rekan. Akan tetapi

setelah melakukan tahapan mediasi pihak PT. Baturona Adimulya telah membantah dan

menolak seluruh gugatan yang dilakukan oleh PENGGUGAT tersebut dan dituangkan dalam

bentuk resume, karena memang benar TERGUGAT telah melakukan reklamasi lokasi yang telah ditambang dan tidak melakukan pengerusakkan lingkungan. 

Sehingga pada akhir mediasi tersebut dengan ditolaknya gugatan PENGGUGAT, maka PENGGUGAT bersedia  

mencabut gugatannya terhadap TERGUGAT,' jelasnya.Dengan demikian sehingga Majelis Hakim telah mengeluarkan Penetapan dengan Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Sky pada tanggal 24 Juni 2021  

dengan bunyi Penetapan, menyatakan : Sah pencabutan gugatan yang dilakukan oleh

PENGGUGAT dan memerintah Panitera Pengadilan Negeri Sekayu untuk mencoret perkara Nomor 

23/Pdt.G/2020/PN Sky dari register yang tersedia untuk itu, kemudian

membebankan PARA PENGGUGAT membayar ongkos perkara yang timbul akibat perkara

ini ," ungkap Nuri .

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Buleleng Kembali Kantongi Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:36:05am

SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:34:37am

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....

INFOGRAFIS: Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik Covid-19

Mon, 19 Oct 2020 03:22:04am

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Namun vaksin yang diharapkan belum ada. Hingga saat ini, mematuhi...

HUT ke-56 Golkar: Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit, Pilkada Menang

Mon, 19 Oct 2020 03:18:26am

Liputan6.com, Jakarta - Perayaan HUT ke-56 Partai Golkar tahun 2020 mengangkat tema "Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit, Pilkada Menang." Tema ini...

Baca Juga