Rabu, 10 Juni 2026 - 10:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gelar Perkara Ditolak, LMP Tulungagung Ungkap Kekecewaan Terkait Pelimpahan Kasus Pungli SMKN ke Inspektorat Jatim

Sabtu, 17 Januari 2026
124 views
0
IMG-20260117-WA0047

Kita merah Putih.com TULUNGAGUNG – Babak baru bergulir dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Tulungagung. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) secara resmi merespons aduan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tulungagung. Namun, respons tersebut menyisakan kekecewaan mendalam bagi pihak pelapor.

Berdasarkan surat dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tertanggal 13 Januari 2026 yang ditandatangani Brigadir Jenderal Arief Adiarsah, penanganan perkara ini resmi dilimpahkan dari Satreskrim Polres Tulungagung ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Keputusan ini sekaligus menolak permohonan Gelar Perkara Khusus yang diajukan oleh LMP.

Siapkan Saksi Ahli, LMP Kecewa Upaya "Buka-bukaan" Kandas

Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, membenarkan adanya surat pemberitahuan tersebut. Saat ditemui pada Sabtu (17/1/2026), Hendri tidak dapat menutupi rasa kecewanya. Ia menilai pelimpahan ke Inspektorat tanpa melalui gelar perkara khusus membuat upaya pembuktian materiil menjadi tidak maksimal.

"Kami cukup kecewa karena sebenarnya LBH LMP sudah menyiapkan saksi ahli dari perguruan tinggi untuk menemukan kebenaran materiil. Harapan kami, gelar perkara itu bisa menjadi acuan koreksi sistem penggalangan dana sekolah agar ke depan lebih hati-hati dan transparan," tegas Hendri.

Menurut Hendri, penolakan gelar perkara ini seolah membatasi ruang untuk menguji transparansi kasus secara terbuka. Ia menganalogikan situasi ini dengan pepatah, "Niat baik tidak selalu disambut baik."

Siap Geruduk Surabaya: Kawal Kasus di Inspektorat

Kendati kecewa, Hendri menegaskan bahwa hal ini tidak akan menyurutkan langkah LMP dalam mencari keadilan. LMP Tulungagung menyatakan tidak ingin pelimpahan kasus ke Inspektorat Jatim ini berakhir hanya sebagai formalitas administrasi belaka.

Sebagai tindak lanjut, LBH LMP Tulungagung berencana segera bertolak ke Surabaya untuk mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Beberapa langkah strategis telah disiapkan, antara lain:

Koordinasi Langsung: Memastikan secara fisik bahwa berkas pelimpahan dari penyidik Polres Tulungagung telah diterima utuh oleh pihak Inspektorat.

Pengawasan Melekat: Memastikan Inspektorat Jatim menindaklanjuti laporan dugaan pungli tersebut secara serius, objektif, dan tanpa intervensi.

Surat Resmi: Mengirimkan surat tindak lanjut sebagai landasan hukum pengawalan kasus di tingkat provinsi.

Harapan Perbaikan Dunia Pendidikan

Di akhir keterangannya, Hendri menekankan bahwa esensi dari perjuangan ini bukan sekadar penghukuman, melainkan perbaikan sistem. Ia berharap pengawalan ketat di tingkat provinsi ini dapat membuahkan hasil nyata demi tegaknya keadilan di lingkungan pendidikan.

"Pendidikan adalah hak masyarakat yang harus dijaga dari praktik-praktik yang memberatkan. Kami akan kawal ini hingga tuntas agar praktik serupa tidak terulang kembali, baik di Tulungagung maupun di Indonesia," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga