Sabtu, 26 September 2026 - 03:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 tahun 2024 Kabupaten Tulungagung

Kamis, 4 April 2024
619 views
0
IMG_20240404_165714

Kita merah putih.com Pemerintah kabupaten Tulungagung Terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Salah satu memberikan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Daerah khusus kabupaten Tulungagung.

Kepala Bapeda Tulungagung Lilik Ismiati SE Melalui kepala UPT pelayanan PBB2 dan BPHTB Agung menyampaikan bahwa Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2024 ditetapkan tanggal 19 September. 

Akan tetapi masih pemerintah memberikan kelonggaran sehingga di beri waktu pelunasan beberapa bulan ke depan,yang lebih menambah stimulan Bapenda menerima hadiah Apabila lunas PBB-P2 tahun 2024,sebelum tanggal 31 Mei 2024. 

Nah Adapun hadiah yang disediakan adalah 2 unit sepeda motor, 4 unit sepeda mtb, 10 unit tv led dan 8 unit handphone.Syarat-syarat menjadi peserta undian berhadiah cukup mudah, yaitu wajib PBB-P2 cukup melakukan pembayaran PBB-P2 melalui Bank Jatim, BNI, Bank Mandiri, Kantor Pos atau tempat pembayaran lainnya yang tercantum dalam SPPT (Surat Pemberitahuan PajakTerhutang) dan mendapatkan bukti STTS PBB-P2 (Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) atas pelunasan tersebut. Jelasnya 

Lebih lanjut dengan adanya bukti STTS PBB-P2 yang dikeluarkan oleh bank tempat pembayaran, secara otomatis wajib pajak tersebut sudah termasuk sebagai peserta undian berhadiah. Kepada wajib pajak yang beruntung memperoleh hadiah, sebagai salah satu syarat untuk melakukan pengambilan hadiah tersebut adalah STTS Asli yang dikeluarkan oleh bank

tempat pembayaran PBB-P2. Dia mengingakan bahwa Jangan lupa, bank tempat pembayaran telah tercantum dalam SPPT.

"Fotokopi STTS dianggap tidak sah atau tidak bisa digunakan sebagai salah satu syarat melakukan pengambilan hadiah, jadi diharap kepada para wajib pajak yang telah melakukan pembayaran dan mendapat STTS asli dari bank dapatnya dirawat sedemikian rupa hingga sampai di hari pengundian

Ingat,!!! sebelum tanggal 31 Mei 2024, tunggu apa lagi, jangan tunda pembayarannya,segera bayar pajaknya dan raih hadiahnya, siapa tahu anda menjadi salah satu peserta yang beruntung mendapatkan hadiah tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Garda Terdepan Kesejahteraan Rakyat, IIPG Muba Gelar Sarasehan dan Diklat Peningkatan Kapasitas Perempuan

Fri, 10 Jul 2026 04:05:22am

MUBA, 10 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Istri Partai Golkar (DPD IIPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menggelar acara Sarasehan...

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Baca Juga