Selasa, 7 Juli 2026 - 05:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 tahun 2024 Kabupaten Tulungagung

Kamis, 4 April 2024
567 views
0
IMG_20240404_165714

Kita merah putih.com Pemerintah kabupaten Tulungagung Terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Salah satu memberikan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Daerah khusus kabupaten Tulungagung.

Kepala Bapeda Tulungagung Lilik Ismiati SE Melalui kepala UPT pelayanan PBB2 dan BPHTB Agung menyampaikan bahwa Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2024 ditetapkan tanggal 19 September. 

Akan tetapi masih pemerintah memberikan kelonggaran sehingga di beri waktu pelunasan beberapa bulan ke depan,yang lebih menambah stimulan Bapenda menerima hadiah Apabila lunas PBB-P2 tahun 2024,sebelum tanggal 31 Mei 2024. 

Nah Adapun hadiah yang disediakan adalah 2 unit sepeda motor, 4 unit sepeda mtb, 10 unit tv led dan 8 unit handphone.Syarat-syarat menjadi peserta undian berhadiah cukup mudah, yaitu wajib PBB-P2 cukup melakukan pembayaran PBB-P2 melalui Bank Jatim, BNI, Bank Mandiri, Kantor Pos atau tempat pembayaran lainnya yang tercantum dalam SPPT (Surat Pemberitahuan PajakTerhutang) dan mendapatkan bukti STTS PBB-P2 (Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) atas pelunasan tersebut. Jelasnya 

Lebih lanjut dengan adanya bukti STTS PBB-P2 yang dikeluarkan oleh bank tempat pembayaran, secara otomatis wajib pajak tersebut sudah termasuk sebagai peserta undian berhadiah. Kepada wajib pajak yang beruntung memperoleh hadiah, sebagai salah satu syarat untuk melakukan pengambilan hadiah tersebut adalah STTS Asli yang dikeluarkan oleh bank

tempat pembayaran PBB-P2. Dia mengingakan bahwa Jangan lupa, bank tempat pembayaran telah tercantum dalam SPPT.

"Fotokopi STTS dianggap tidak sah atau tidak bisa digunakan sebagai salah satu syarat melakukan pengambilan hadiah, jadi diharap kepada para wajib pajak yang telah melakukan pembayaran dan mendapat STTS asli dari bank dapatnya dirawat sedemikian rupa hingga sampai di hari pengundian

Ingat,!!! sebelum tanggal 31 Mei 2024, tunggu apa lagi, jangan tunda pembayarannya,segera bayar pajaknya dan raih hadiahnya, siapa tahu anda menjadi salah satu peserta yang beruntung mendapatkan hadiah tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Baca Juga