Jumat, 12 Juni 2026 - 07:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pungli SMKN di Tulungagung Belum Final, LMP Kawal Rekomendasi Sanksi Pembinaan Inspektorat Jatim

Kamis, 12 Februari 2026
314 views
0
IMG-20260212-WA0047

 TULUNGAGUNG – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Meski Inspektorat Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan rekomendasi sanksi berupa pembinaan dan pengawasan, kasus yang dikawal oleh Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung ini ditegaskan belum berakhir.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang, bermula dari aduan wali murid ke Polres Tulungagung hingga sempat menarik perhatian Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melalui gelar perkara khusus. Teranyar, Inspektorat Jatim melimpahkan perkara ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur,

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Inspektorat Jatim terkait pelimpahan tersebut.

"Laporan pengaduan terkait dugaan pungli di SMKN Tulungagung telah dilimpahkan pada Disdik Jatim untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polres Tulungagung," ujar Hendri, Kamis (12/2/2025).

Hendri menekankan bahwa poin penting dalam surat tersebut adalah kewajiban Disdik Jatim untuk melaporkan hasil tindak lanjut pembinaan kepada Inspektorat dan pihak kepolisian. Hal ini menandakan bahwa proses hukum masih memiliki peluang untuk berkembang.

"Permasalahan ini belum final. Masih ada potensi untuk dibuka kembali atau ditingkatkan ke tahap penyidikan, tergantung pada bagaimana rekomendasi tersebut dijalankan," tegasnya.

LMP Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, khususnya di tingkat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Tulungagung-Trenggalek. Hendri berharap momentum ini menjadi titik balik perbaikan sistem penggalangan dana di lingkungan sekolah.

"Fokus kita adalah memastikan Disdik Jatim memperbaiki sistem penggalangan dana agar sesuai peraturan, sehingga praktik pungli tidak lagi menghantui dunia pendidikan di masa depan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Cabdindik Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pembinaan yang akan diambil.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pengurus DPP PKBN Datangi Muba dan Tawarkan Bupati DRA Sebagai Dewan Pembina DPW PKBN

Wed, 28 Apr 2021 11:39:43am

  Kitamerahputih.com Rabu, 28 April 2021 Sekayu - Sumsel, Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menerima kunjungan...

TINDAKLANJUTI ARAHAN PRESIDEN, INI YANG DILAKUKAN BUPATI MUBA

Wed, 28 Apr 2021 05:10:27am

SEKAYU, - Bupati  Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin kembali perketat  pencegahan penyebaran COVID-19 di Bumi Serasan Sekate. Ia...

Buka Bersama dan Pembagian Takjil DPP Partai Berkarya

Tue, 27 Apr 2021 06:09:14am

  Kitamerahputih.com Senin 26 April 2021Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya (Beringin Karya) yang dinakhodai Mayjend TNI purn Muchdi...

Bupati Dodi Reza Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Muba

Tue, 27 Apr 2021 05:14:15am

  SEKAYU, MUBA - Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA sampaikan Jawaban dan Tanggapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas...

Tujuh Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Atas LKPD dan Rancangan Lima Perda

Mon, 26 Apr 2021 12:19:42pm

  kitamerahputih.com Senin, 26 April 2021 Sekayu - Sumsel, Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris...

Baca Juga