Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Jumat, 6 Maret 2026
347 views
0
IMG-20260306-WA0066

 

MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada Jumat (06/03/2026).

Gugatan tersebut dilayangkan akibat aktifitas tambang dan distribusi batubara milik PT Madhucon Indonesia yang beroperasi di Desa Dawas, Kecamatan Keluang yang diduga mencemari lingkungan.

Laporan Gugatan diterima Pengadilan Negeri Sekayu dengan nomor Gugatan 10/Pdt_G/2026.

Pencemaran yang dimaksud tersebut terjadi dilingkungan Sungai Dawas yang berada di Desa Dawas dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dr Wandi Subroto SH MH sebagai Kuasa Hukum Penggugat Maulana Ishak yang merupakan Pemilik Lelang Sungai Dawas meminta pengadilan menyatakan Tergugat yakni PT Madhucon Indonesia bersalah atas pengrusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

"Kami selaku Kuasa Hukum Penggugat dengan tegas meminta agar Pengadilan Negeri Sekayu memvonis PT Madhucon atas aktifitas batubaranya yang telah merusak ekosistem dan mencemari lingkungan sungai,"kata Dr Wandi, Jumat (06/03/2026).

Ia menyampaikan, aktifitas PT Madhucon tak hanya merusak lingkungan, tetapi turut mengganggu aktifitas masyarakat yang bergantung pada mata pencaharian di Sungai Dawas.

"Bukan hanya kami, masyarakat setempat juga turut dirugikan dari pencemaran lingkungan ini.akibat limbah batubara yang masuk ke sungai tersebut merusak tatanan ekosistem mulai dari biodata sungai dan lainnya,"tegasnya.

Sementara itu Aan Adi Kusuma SH yang juga termasuk dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup menambahkan, pihaknya meminta PT Madhucon Indonesia menutup aktifitasnya dan membayar ganti rugi atas kerugian yang dialami masyarakat.

"Pertanggungjawaban dari PT Madhucon harus segera diberikan termasuk ganti rugi dan menutup aktifitasnya di Sungai Dawas yang menyebabkan pencemaran lingkungan ini,"jelasnya.

Lebih Lanjut, salah satu bukti pencemaran lingkungan dibeberkan oleh Advokat Khusus Lingkungan Hidup yaitu limbah batubara yang masuk ke Sungai Dawas usai insiden tenggelamnya tongkang batubara.

"Pada periode Bulan Desember, insiden tongkang batubara tenggelam di Sungai Dawas dan ratusan ton batubara masuk ke Sungai yang mengakibatkan makhluk hidup di sungai seperti ikan dan lainnya mati,"tandasnya.

Aktifitas angkutan tongkang batubara milik PT Madhucon Indonesia menampung kapasitas batubara mencapai 500 ratus ton.hal ini menjadi ancaman besar terhadap lingkungan sungai dan bukti pencemaran lingkungan yang merugikan lingkungan, masyarakat dan negara.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gebyar Undian Pajak Daerah 2025 Meriahkan Hari Jadi Tulungagung ke-820

Sun, 7 Dec 2025 05:13:28am

Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Gebyar Undian Berhadiah...

HUT KORPRI ke-54 dan HUT PGRI ke-80Bank Sumsel Babel Adakan Scand QRIS 68 Rupiah

Fri, 5 Dec 2025 01:30:27am

Bank Sumsel Babel terus memberikan pelayanan terbaik Kepada nasabah dan berbagai keuntungan yang di dapatkan nabung di Bank Sumsel Babel seperti...

Hut Kabupaten Tulungagung ke 820 Direktur PD. BPR salurkan CSR Kotak sampah Beroda

Fri, 21 Nov 2025 08:43:38am

TULUNGAGUNG – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang ke-820, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Diserahkan Herman Deru, Desa Wisata Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin Sabet Dua Penghargaan di Anugerah Desa Wisata Sumsel 2025

Thu, 20 Nov 2025 01:45:46am

  Palembang, 18 November 2025 – Desa Wisata Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil menorehkan prestasi...

MTsN 1 Muba Gemilang di Kancah Nasional: Shapiya Bawa Pulang Medali Perunggu OMI 2025

Tue, 18 Nov 2025 11:34:56am

  Bupati H.M. Toha Tohet Beri Apresiasi Tinggi: Bukti Nyata Generasi Emas Musi Banyuasin TANGERANG, BANTEN – Kebanggaan kembali menyelimuti...

Baca Juga