Kamis, 5 November 2026 - 09:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Jumat, 6 Maret 2026
428 views
0
IMG-20260306-WA0066

 

MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada Jumat (06/03/2026).

Gugatan tersebut dilayangkan akibat aktifitas tambang dan distribusi batubara milik PT Madhucon Indonesia yang beroperasi di Desa Dawas, Kecamatan Keluang yang diduga mencemari lingkungan.

Laporan Gugatan diterima Pengadilan Negeri Sekayu dengan nomor Gugatan 10/Pdt_G/2026.

Pencemaran yang dimaksud tersebut terjadi dilingkungan Sungai Dawas yang berada di Desa Dawas dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dr Wandi Subroto SH MH sebagai Kuasa Hukum Penggugat Maulana Ishak yang merupakan Pemilik Lelang Sungai Dawas meminta pengadilan menyatakan Tergugat yakni PT Madhucon Indonesia bersalah atas pengrusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

"Kami selaku Kuasa Hukum Penggugat dengan tegas meminta agar Pengadilan Negeri Sekayu memvonis PT Madhucon atas aktifitas batubaranya yang telah merusak ekosistem dan mencemari lingkungan sungai,"kata Dr Wandi, Jumat (06/03/2026).

Ia menyampaikan, aktifitas PT Madhucon tak hanya merusak lingkungan, tetapi turut mengganggu aktifitas masyarakat yang bergantung pada mata pencaharian di Sungai Dawas.

"Bukan hanya kami, masyarakat setempat juga turut dirugikan dari pencemaran lingkungan ini.akibat limbah batubara yang masuk ke sungai tersebut merusak tatanan ekosistem mulai dari biodata sungai dan lainnya,"tegasnya.

Sementara itu Aan Adi Kusuma SH yang juga termasuk dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup menambahkan, pihaknya meminta PT Madhucon Indonesia menutup aktifitasnya dan membayar ganti rugi atas kerugian yang dialami masyarakat.

"Pertanggungjawaban dari PT Madhucon harus segera diberikan termasuk ganti rugi dan menutup aktifitasnya di Sungai Dawas yang menyebabkan pencemaran lingkungan ini,"jelasnya.

Lebih Lanjut, salah satu bukti pencemaran lingkungan dibeberkan oleh Advokat Khusus Lingkungan Hidup yaitu limbah batubara yang masuk ke Sungai Dawas usai insiden tenggelamnya tongkang batubara.

"Pada periode Bulan Desember, insiden tongkang batubara tenggelam di Sungai Dawas dan ratusan ton batubara masuk ke Sungai yang mengakibatkan makhluk hidup di sungai seperti ikan dan lainnya mati,"tandasnya.

Aktifitas angkutan tongkang batubara milik PT Madhucon Indonesia menampung kapasitas batubara mencapai 500 ratus ton.hal ini menjadi ancaman besar terhadap lingkungan sungai dan bukti pencemaran lingkungan yang merugikan lingkungan, masyarakat dan negara.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ketua plt DPW Partai Berkarya Jatim KBP (p) Panji Susilo, SH,. S.S., M.Hum hadiri Rapat Silaturrahmi Nasional

Fri, 9 Apr 2021 11:41:21pm

  Kitamerahputih.com Jumat 8 April 2021 Surabaya Jawa Timur, Partai Berkarya (Beringin Karya) Provinsi Jawa Timur, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah...

Koramil 0820/02, Polsek dan Markas Anak Cabang Laskar Merah Putih Kec Wonoasih, Terus Sosialisasikan Prokes.

Fri, 9 Apr 2021 11:36:49pm

  Kitamerahputih.com Sabtu 9 April 2021 Kota Probolinggo, Koramil 0820/02 - Polsek - Laskar Merah Putih Kecamatan Wonoasih - Komando Rayon...

Dodi Reza Gratiskan Operasi Bibir Sumbing Bagi Warga Sumsel

Fri, 9 Apr 2021 01:31:32pm

  Kitamerahputih.com Jumat, 09/04/2021 Sekayu - Sumsel, Untuk kali keempat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu menyelenggarakan bakti sosial...

Jelang Ramadhan 1442 H, LMP Macab Tulung Agung Lakukan Giat Baksos Monumen TRIP

Fri, 9 Apr 2021 01:13:16pm

  Kitamerahputih.com Jumat, 09/04/2021 Tulung Agung - Jawa Timur,  Puluhan orang berbaju loreng mendatangi Monumen Tentara Republik Indonesia...

Lurah Sumbertaman Wonoasih, bersama Laskar Merah Putih, bagikan masker

Fri, 9 Apr 2021 01:11:46pm

  Kitamerahputih.com Jumat 9 April 2021 Kota Probolinggo, Kecamatan Wonoasih - Kelurahan Sumbertaman. Plt Lurah Sumbertaman Miskadi, Babinsa...

Baca Juga