AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Kitamerah putih.com Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan Serah terima jabatan Kasi Intel Abunawas SH .kepada Rizki Ramdani,SH upacara di...
SEKAYU, MUBA-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin seperti tidak pernah kehabisan ide, pusat pelayanan kesehatan ini...
Minggu (21/8/2022) kembali menggetarkan Indonesia. Hingga pukul 18.30 WIB, ada dua kali lindu terjadi di Tanah Air. Menurut laporan Badan...
Hari Nyamuk Sedunia Hari Nyamuk Sedunia diperingati setiap tanggal 20 Agustus. Hari ini dibuat untuk memperingati temuan dokter militer...
Truk tanki warna kuning BG 8814 MC terguling saat melintas di Jalinteng Dusun I Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, Jumat...