AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Kitamerah putih.com Sebanyak 1200 anak usia dini,berasal dari Taman kanak-kanak yang berada di Sekayu kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Upacara...
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Pendamping...
Wujudkan UMKM Muba Melek Digital untuk dalam pengadaan barang dan jasa DinasKoperasi dan UKM Kabupaten Muba adakan Pelatihan E -Katalaog...
Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya membangkitkan Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) agar tetap eksis menjalankan usaha,...
Peristiwa OTT di Musi Banyuasin jilid 2 identik dengan yang terlibat OTT Musi Banyuasin Jilid 1 berdasarkan amar putusan Nomor :...